KPU Maluku Utara Ingatkan Caleg Terpilih Serahkan LHKPN Tepat Waktu

: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Provinsi Maluku Utara, Reni Syafrudin A. Banjar. (Foto: tr)


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 9 Juli 2024 | 17:25 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 216


Tidore, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mengingatkan para calon legislatif (caleg) terpilih untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.

Anggota KPU Maluku Utara, Reni Syafrudin A. Banjar, menegaskan bahwa batas akhir untuk memasukkan tanda terima LHKPN ke KPU adalah 21 hari sebelum pelantikan.

Reni, yang juga Ketua Divisi Teknis KPU Maluku Utara, menyatakan bahwa setiap caleg terpilih wajib menyerahkan tanda terima LHKPN kepada KPU.

"Kami sudah menyurati partai politik, khususnya caleg terpilih, untuk dapat menyampaikan tanda terima LHKPN mereka. Batas penyampaiannya adalah pada tanggal 2 September," ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

Reni menekankan pentingnya kepatuhan para caleg terhadap ketentuan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.

KPU Maluku Utara berharap semua caleg terpilih dapat segera memenuhi kewajiban ini agar proses pelantikan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

"Kami berharap agar seluruh caleg terpilih DPRD Provinsi segera menyampaikan tanda terima LHKPN kepada KPU Provinsi karena itu merupakan satu kewajiban," tegasnya.

Kewajiban caleg terpilih untuk menyampaikan LHKPN diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Jika calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka KPU Provinsi tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam daftar calon terpilih. (Tr/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:33 WIB
KPU Temanggung Musnahkan 780 Surat Suara Rusak dan Sisa
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:50 WIB
Sebanyak 3.730 Petugas Gabungan Amankan Pilkada Temanggung 2024
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 November 2024 | 02:10 WIB
Pj Gubernur Riau: Logistik Pilkada Harus Aman dan Tepat Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB
Layanan Perekaman KTP Elektronik Dibuka hingga Hari Pemungutan Suara
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB
Ratusan Personel Polres Balangan Padati Halaman KPU Setempat
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Senin, 25 November 2024 | 21:20 WIB
Babinsa TNI Pastikan Kelancaran Pilkada di Daerah Terpencil Murung Raya
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 25 November 2024 | 20:02 WIB
Kelangkaan BBM di Pelabuhan Semut Ternate Ganggu Transportasi Laut ke Sofifi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 25 November 2024 | 17:14 WIB
Tiga Paslon Bertarung, KPU Kota Padang Optimistis Pilkada Berjalan Lancar