Pemkab dan Kejari Sumenep Kerja Sama Beri Bantuan Hukum Perdata dan TUN

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 6 Juli 2024 | 05:53 WIB - Redaktur: Juli - 248


Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Kami mengharapkan dengan perjanjian kerja sama ini membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep utamanya dalam bidang hukum perdata,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata, di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (4/7/2024).

Manakala ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kebutuhan pendampingan dan bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.

Kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,  untuk menangani permasalahan di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dibuktikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata antara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, pihaknya dengan PKS ini siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata, sehingga kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal bagi pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan dengan kerja sama ini memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya. (Yasik/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Kemenag Sumenep Gelar Gemini Serentak
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:58 WIB
Babinsa Koramil 0827/13 Rubaru Bantu Petani Panen Cabai
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:54 WIB
Kasdim Sumenep Pimpin Korps Raport Anggota Purnatugas
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:49 WIB
Kodim 0827/Sumenep Siap Amankan Pilkada Serentak
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:26 WIB
Harga Cabai di Pasar Tradisional Sumenep Naik Rp2.000 per kilogram
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:22 WIB
Babinsa Koramil Raas Sinergi Bantu Bangun Rumah Warga
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:54 WIB
Babinsa Batang-Batang Sigap Bantu Bangun Rumah Warga
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:52 WIB
Gandeng RMI NU Sumenep, Kemenag Gelar Halaqah Pesantren Ramah Anak