Pemkab dan Kejari Sumenep Kerja Sama Beri Bantuan Hukum Perdata dan TUN

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 6 Juli 2024 | 05:53 WIB - Redaktur: Juli - 284


Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Kami mengharapkan dengan perjanjian kerja sama ini membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep utamanya dalam bidang hukum perdata,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata, di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (4/7/2024).

Manakala ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kebutuhan pendampingan dan bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.

Kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,  untuk menangani permasalahan di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dibuktikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata antara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, pihaknya dengan PKS ini siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata, sehingga kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal bagi pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan dengan kerja sama ini memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya. (Yasik/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:19 WIB
HGN 2024, DPKS Ajak Guru Semangat Persiapkan Generasi Muda Unggul
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:16 WIB
Hari Guru 2024, Kemenag Sumenep Apresiasi Dedikasi Guru
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:41 WIB
TNI di Kepulauan Kangean Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 23 November 2024 | 00:38 WIB
Air Bersih dan Sanitasi Kunci Percepatan Penurunan Tengkes di Sumenep