- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Jumat, 22 November 2024 | 21:38 WIB
: Petugas Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah melakukan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Rabu (3/7/2024).
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Sabtu, 6 Juli 2024 | 08:18 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 286
Bener Meriah, InfoPublik - Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menggelar kegiatan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di dua kecamatan, Rabu (3/7/2024).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, menjelaskan, pengukuran tera ulang UTTP telah dilakukan di Kecamatan Permata dan Kecamatan Bener Kelipah.
"Pengukuran tera ulang ini dilakukan oleh petugas dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah," ungkapnya.
Kegiatan tera ulang ini bertujuan untuk melindungi konsumen di Kabupaten Bener Meriah saat berbelanja menggunakan timbangan dan alat ukur lainnya.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Ova Danila, menyebutkan bahwa sasarannya adalah seluruh masyarakat yang menggunakan UTTP dalam kegiatan usahanya.
"Kegiatan tera ulang ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang serta memberikan kemudahan bagi masyarakat," sebut dia.
Menurut Ova, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli telah memenuhi standar yang telah ditentukan, sehingga tercipta keadilan dan kepastian bagi konsumen.
"Harapan kita adalah meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya tera dan tera ulang, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tera dan tera ulang alat UTTP yang digunakan dalam kegiatan berusaha," pungkas Ova. (Ar/MC Bener Meriah)