BPS Gelar Penetapan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Batang

: Kepala BPS Batang Heni Djumadi memberikan sambutan saat Sosialisasi Penetapan Pelayanan Publik di Aula BPS Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 4 Juli 2024 | 20:16 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 209


Batang, InfoPublik – Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar sosialisasi penetapan pelayanan publik dengan melibatkan stakeholder, masyarakat dan media, Kamis (4/7/2024). Kegiatan tersebut guna mengukur implementasi pelaksanaan tugas fungsi untuk menyediakan data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.

Kepala BPS Batang Heni Djumadi mengatakan, pelaksanaan pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Kepuasan Masyarakat.

Saat ini pelayanan oleh BPS Batang tersedia secara langsung maupun online melalui laman dan aplikasi WhatsApp. Di antaranya pelayanan data, perpustakaan, Satu Sentuhan Metadata dan Rekomendasi Statistik (SENSASI), Sistem Informasi Statistik via WhatsApp (SISWA) dan Sistem Pengaduan Terpadu (SIGANDU).

“Pada umumnya pelayanan publik itu ada beberapa masalah yang umum, di antaranya ada ketidakjelasan prosedur pelayanan, sehingga kita harus mengarah bagaimana proses pelayanan ini menjadi jelas dan benar,” katanya saat ditemui usai kegiatan sosialisasi di Aula BPS Batang, Kabupaten Batang.

Dijelaskannya, untuk menuju pelayanan publik yang ideal terdapat beberapa masalah yang harus segera diperbaiki, di antaranya ketidakjelasan prosedur pelayanan, ketidakpastian waktu pelayanan, ketidakjelasan standar biaya dan kompetensi petugas dalam pelayanan

Djumadi juga meminta masukan dan saran bagi BPS agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal ke depannya. “Berbagai perubahan sudah kami lakukan di berbagai aspek salah satunya adalah memperbaharui ruang layanan statistik terpadu. Dengan harapan pengguna merasa puas dalam mendapatkan data serta kenyamanan,” ujarnya.

Ia berharap, pelayanan di lingkungan BPS Batang akan lebih baik serta memudahkan pengguna. Tidak hanya itu, BPS juga memberikan rekomendasi kegiatan statistik yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Batang Rudy Prihantoro menanggapi baik adanya Penetapan Pelayanan Publik BPS.

“BPS tidak hanya sekedar menyediakan data, tapi juga memberikan konsultasi statistik dan rekomendasi kegiatan statistik. Maka dari itu, semua lapisan masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut,” ujar dia.

Dengan adanya layanan ini, kita bisa memastikan data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah data yang akurat, terkini dan terdepan. Inilah yang akan memperkuat sistem informasi yang dimiliki Pemkab Batang. (MC Btang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

 

Berita Terkait Lainnya