Malang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah merancang berbagai langkah untuk memastikan penyediaan air minum layak bagi seluruh masyarakat.
Salah satu langkah kunci adalah memperkuat sinergi dengan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), yang berperan strategis dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama jajaran terkait, mengadakan pertemuan dengan Pengurus HIPPAM se-Kota Malang di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang pada Rabu (3/7/2024) untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin.
"HIPPAM sangat penting bagi kami karena belum semua wilayah memiliki akses air bersih 100 persen. Kami berharap dengan sinergi yang lebih kuat ini, target penyediaan air minum layak bagi masyarakat dapat tercapai," ujar Wahyu.
Saat ini, sekitar 14 ribu kepala keluarga di Kota Malang mengandalkan HIPPAM untuk memenuhi kebutuhan air bersih, dengan total 48 sumur bor yang dikelola oleh HIPPAM dan dua HIPPAM sedang dalam tahap pembangunan. Ini menjadi aset yang sangat berharga yang perlu dijaga dengan baik untuk memastikan kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan air bersih.
"Karena HIPPAM dijalankan oleh masyarakat setempat, kami akan terus memberikan pendampingan teknis dan non-teknis agar mereka dapat mengelola dan memelihara sistem air minum dengan baik," tambahnya.
Selain itu, dalam upaya mempermudah akses air bersih, Pemkot Malang akan menyiapkan peraturan wali kota yang bertujuan untuk meringankan beban pajak air tanah setelah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait serta menyesuaikan kebijakan fiskal yang ada.
"Kami telah menyelesaikan beberapa permasalahan yang dihadapi HIPPAM, dan kami senang melihat bahwa pengelolaan air minum di Kota Malang berjalan baik dengan manajemen yang efisien dan kualitas air bersih yang terjaga," pungkasnya. (MC Kota Malang Yul/yon)