- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:09 WIB
: Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:42 WIB - Redaktur: Juli - 265
Pajarakan, InfoPublik - DPRD Kabupaten Probolinggo mengadakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045, Rabu (3/7/2024).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari penjelasan yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Probolinggo H.Ugas Irwanto, pada hari sebelumnya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jon Junaidi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, serta sejumlah pejabat tinggi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda dan beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dalam rapat ini, berbagai fraksi seperti NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, dan PDI-P menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045. Fraksi-fraksi ini mengungkapkan beberapa kebutuhan akan penjelasan lebih lanjut terkait berbagai hal dalam ranperda tersebut.
Fraksi NasDem menyoroti tingginya tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo dibandingkan dengan kabupaten/kota sekitarnya, serta meminta solusi konkret dari pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut.
Sementara Fraksi PKB mempertanyakan strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah yang memiliki kondisi geografis beragam seperti pegunungan, dataran tinggi, dan dataran rendah.
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat terhadap BPJS Kesehatan di Kabupaten Probolinggo, namun juga menyoroti kekurangan tenaga medis terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra menanyakan evaluasi terhadap RPJPD sebelumnya, sementara Fraksi PPP meminta strategi pembangunan yang sesuai dengan karakteristik beragam kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Terakhir, Fraksi PDI-P mengevaluasi kesesuaian RPJPD dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Bappenas untuk penyelarasan dengan RPJPN tahun 2025-2045.
Rapat ini akan dilanjutkan dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045.