DPRD Kabupaten Probolinggo Kembali Gelar Rapat Paripurna Pembahasan RPJPD 2025-2045

: Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:42 WIB - Redaktur: Juli - 264


Pajarakan, InfoPublik - DPRD Kabupaten Probolinggo mengadakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045, Rabu (3/7/2024).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari penjelasan yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Probolinggo H.Ugas Irwanto, pada hari sebelumnya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jon Junaidi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, serta sejumlah pejabat tinggi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda dan beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dalam rapat ini, berbagai fraksi seperti NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, dan PDI-P menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045. Fraksi-fraksi ini mengungkapkan beberapa kebutuhan akan penjelasan lebih lanjut terkait berbagai hal dalam ranperda tersebut.

Fraksi NasDem menyoroti tingginya tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo dibandingkan dengan kabupaten/kota sekitarnya, serta meminta solusi konkret dari pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut.

Sementara Fraksi PKB mempertanyakan strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah yang memiliki kondisi geografis beragam seperti pegunungan, dataran tinggi, dan dataran rendah.

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat terhadap BPJS Kesehatan di Kabupaten Probolinggo, namun juga menyoroti kekurangan tenaga medis terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra menanyakan evaluasi terhadap RPJPD sebelumnya, sementara Fraksi PPP meminta strategi pembangunan yang sesuai dengan karakteristik beragam kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Terakhir, Fraksi PDI-P mengevaluasi kesesuaian RPJPD dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Bappenas untuk penyelarasan dengan RPJPN tahun 2025-2045.

Rapat ini akan dilanjutkan dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:09 WIB
Kobarkan Semangat 45, para Lansia Adu Senam
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:47 WIB
Inspektorat Gelar Asistensi Pelaksanaan Desa Antikorupsi
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:38 WIB
BMKG Lakukan Survei Sesar di Kabupaten Probolinggo
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:34 WIB
Sambut HUT ke-79 RI, RSUD Waluyo Jati Gelar Senam BUGARR bersama Komunitas TEGAR
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 22:06 WIB
Kabupaten Probolinggo Sukses Gelar Turnamen Catur Cepat Nasional
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 22:07 WIB
Ratusan Atlet Ramaikan Open Turnamen Catur Cepat Tingkat Nasional
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:50 WIB
Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Berikan Inisiasi Pembentukan AIPRO