- Oleh MC KAB DEMAK
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:00 WIB
: Acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Bea dan Cukai Gorontalo di Restoran Angelato Kota Gorontalo, Rabu (3/7/2024). (Foto: Satpol PP)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 4 Juli 2024 | 15:48 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 170
Kota Gorontalo, InfoPublik - Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menghadiri acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Bea dan Cukai Gorontalo di Restoran Angelato Kota Gorontalo, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan tersebut membahas tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo serta penggunaan pita cukai oleh Bea dan Cukai Gorontalo.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, antara lain Bea dan Cukai Gorontalo selaku penyelenggara, Satpol PP Provinsi Gorontalo, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, BPOM Gorontalo, Diskumperindag, serta Reskrimsus Polda Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rivay Bumulo, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap perundang-undangan daerah terkait dengan pengawasan minuman beralkohol.
“Kerja sama lintas sektoral antara Satpol PP dan instansi terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap minuman beralkohol demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” kata Rivay Bumulo.
Coffee Morning yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait ini diharapkan dapat menjadi momentum sinergi antara Bea dan Cukai, Satpol PP, serta lembaga terkait lainnya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap minuman beralkohol di wilayah Gorontalo.
Semangat kerja sama dalam mengatasi permasalahan terkait cukai dan pengawasan minuman beralkohol diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Provinsi Gorontalo ke depannya. (mcgorontaloprov/web)