Bupati Merauke Instruksikan Awal Puasa Tempat Hiburan Malam Ditutup

: Bupati Merauke, Romanus Mbaraka instruksikan tempat hiburan malam ditutup pada awal puasa.


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 13 Maret 2024 | 09:22 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 203


Merauke, InfoPublik - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menginstruksikan khusus tempat hiburan malam (THM) di Kota Merauke ditutup dua hari awal masuk bulan Ramadan 1445 Hijriah. Hal yang sama juga dilakukan di tempat penjualan minuman keras beralkohol.

Bagi pemilik yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

"Awal masuk puasa harus tutup minimal dua hari, miras juga sama kita batasi waktu," tegas Romanus di Swissbell Merauke,  Senin 11 Maret 2024.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Romanus akui pemilik THM dan penjual minuman beralkohol cukup patuh. Sebab berdasarkan analisis, masyarakat yang mengalami kecelakaan atau tindak kriminal umumnya dalam kondisi mabuk miras atau dibawah pengaruh alkohol. Paling berbahaya adalah minuman keras lokal yang begitu bebas diproduksi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Romanus mengajak seluruh masyarakat saling menghargai dan tetap mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama, lebih khusus selama bulan Ramadan. Yakni dengan memelihara keamanan dan ketertiban serta saling mendukung agar pelaksanan ibadah puasa berjalan tertib dan lancar.

Romanus pun mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh warga Muslim Merauke, termasuk warga yang belum lama ini difasilitasi Pemkab Merauke untuk menunaikan ibadah umroh di Tanah Suci. (McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 11 November 2024 | 22:33 WIB
Kelompok Tani Mama-Mama Asli Papua Dilatih Olah Hasil Pangan Lokal