Sidak Swalayan, Petugas Gabungan Temukan Makanan kedaluwarsa

: Petugas gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung bersama UPT Metrologi dan Kepolisian setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) .


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 27 Maret 2024 | 15:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 108


Temanggung, InfoPublik - Petugas gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung bersama UPT Metrologi dan Kepolisian setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan di Kabupaten Temanggung. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang expired (kedaluwarsa) yang masih terpajang di elatalase.

Salah satu swalayan yang dilakukan pengecekan adalah swalayan yang ada di Kecamatan Ngadirejo, Temanggung. Satu persatu makanan tertutup atau barang kemasan yang diperjualkan dicek petugas.

Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Temanggung, Pontjo Marbagjo mengatakan, pengawasan ini dilakukan seiring meningkatnya daya beli masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

"Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari kerugian, misalnya kita cek yang pertama adalah barangnya rusak atau tidak, yang kedua barangnya ini ukurannya sama atau tidak dengan ukuran yang tertera, dan yang ketiga adalah expired. Karena dari ketiga unsur ini kalau tidak sama akan merugikan konsumen," katanya, Rabu (27/3/2024).

Selain memeriksa kondisi barang atau makanan yang rusak, petugas juga mengecek kesamaan ukuran barang yang diperjualkan, seperti gula pasir, tepung dan barang kemasan lainnya.

Pontjo menambahkan, atas temuan barang dalam kondisi tidak layak tersebut, pihaknya telah menarik dan berkoordinasi dengan manajer swalayan agar tidak lalai dalam memeriksa barang yang diperjualkan.

"Sudah kami koordinasikan dengan manajer swalayan agar segera ditarik. Selain itu, menemukan beberapa barang atau produk gula yang gramasinya kurang tujuh gram, tetapi yang lainnya juga ada yang lebih. Jadi, atas temuan tersebut semoga menjadi lebih teliti dalam memeriksa barang," ujarnya.

Pontjo menganggap atas temuan tersebut merupakan salah satu tindakan untuk perbaikan, sehingga tidak ada kasus serupa dikemudikan hari. Meski demikian, jika peringatan atau temuan tersebut diabaikan, akan dilakukan tindakan tegas.

"Di tahun lalu, di sini juga kita temukan makanan yang tidak halal, dan dicampur dengan yang halal dan ini semestinya dipisahkan. Namun, saat ini sudah ditindaklanjuti dan sudah dipisahkan di tempat tersendiri, jadi ini sudah ada perbaikan,” imbuhnya.

Selain swalayan di Ngadirejo, pemantauan serupa juga dilakukan di tempat lain seperti di Kranggan, Candiroto, Temanggung dan Pringsurat. Kegiatan ini akan terus dilakukan seiring mendekati Lebaran. Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat memberikan hak keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam membeli makanan, terlebih untuk perayaan Idul Fitri April mendatang. (Fir;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 06:08 WIB
KPU Temanggung Perpanjang Pendaftaran PPK di Tiga Kecamatan
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 07:38 WIB
Temanggung Tambah Tiga Perda Baru
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 29 April 2024 | 09:01 WIB
Peringati Hari Bumi 2024, Ratusan Santri Bersih Sungai dan Tebar Benih Ikan
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 28 April 2024 | 07:43 WIB
350 Rider Cilik Beradu Kecepatan di Push Bike Flash Grand Prix 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 28 April 2024 | 07:34 WIB
396 ASN/PPPK Temanggng Diambil Sumpah, Pj Bupati: Harus Taat dan Patuh pada Tugas
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 28 April 2024 | 07:18 WIB
Tingkatkan Literasi Sambil Icip-Icip Kuliner Temanggung Lewat Bude Jum