Pertama di Madura, Pemkab Sumenep Menggunakan Energi Bersih dengan REC

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 5 Juli 2024 | 09:36 WIB - Redaktur: Juli - 185


Sumenep, InfoPublik - Pertama di Pulau Madura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC), sebagai salah satu upaya mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.   

Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama PT PLN melakukan nota kesepahaman layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 500 unit atau setara dengan 500 Megawatt hour (MWh).

REC sebanyak 500 unit adalah yang terbanyak penggunaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah bersama PLN berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dengan mendukung penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT). 

“REC ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan energi terbarukan sebagai solusi masa depan yang lebih hijau,” kata  Bupati di sela-sela Madura Ev Fun Day Kendaraan Listrik, di areal timur Taman Potre Koneng, Minggu (30/6/2024).

Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung langkah transisi energi pemerintah guna mencapai Net Zero Emissions (NZE), sehingga REC penggunaannya untuk listrik di jajaran perangkat daerah.

“Sertifikat REC sebagai bukti bahwa listrik per Megawatt hour (MWh) di Perangkat Daerah dari pembangkit EBT atau non fosil,” terangnya.

REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. 

Penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Kami mengharapkan masyarakat serta perusahaan di Kabupaten Sumenep juga menggunakan energi bersih terbarukan, sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” harapnya.

Sementara Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi menyatakan, pihaknya  mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep untuk menggunakan REC di lingkungan Pemerintah Daerah.

“PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” pungkasnya. ( Yasik/Fer )

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:19 WIB
HGN 2024, DPKS Ajak Guru Semangat Persiapkan Generasi Muda Unggul
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:16 WIB
Hari Guru 2024, Kemenag Sumenep Apresiasi Dedikasi Guru
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:41 WIB
TNI di Kepulauan Kangean Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 23 November 2024 | 00:38 WIB
Air Bersih dan Sanitasi Kunci Percepatan Penurunan Tengkes di Sumenep