- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:38 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 5 Juli 2024 | 10:25 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 161
Pekanbaru, InfoPublik - Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (1/7/2024).
SF Hariyanto menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menjaga konsistensi dalam melaksanakan perbaikan dan peningkatan kualitas terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan, serta memastikan keselarasan kegiatan yang telah disusun, terutama terkait visi dan misi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024. Fokus pembangunan ini mengutamakan skala prioritas dengan memperhatikan aspek lingkungan sosial dan pertumbuhan ekonomi.
"Pembangunan merupakan aktivitas multidimensi yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang terukur terhadap kebutuhan masyarakat sebagai bentuk dari tanggung jawab," kata SF Hariyanto. "Dengan demikian, sasaran pembangunan pada akhirnya bermuara pada Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia (Riau Bersatu)," imbuhnya.
Ia menjelaskan, bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau telah melalui review oleh Inspektorat Provinsi Riau dan disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau. Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bukti dari proses yang berkesinambungan dalam kegiatan pengelolaan keuangan daerah. "Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Riau tetap berupaya memegang komitmen yang kuat terhadap kualitas laporan keuangan sehingga asas reliabilitas dan akuntabilitas laporan keuangan tetap terjaga," terangnya.
SF Hariyanto menyampaikan, secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023. Mantan Pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu juga menyatakan bahwa setelah memperhatikan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau atas laporan keuangan tahun 2023, Pemprov Riau memprioritaskan urusan wajib untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
"Ini diwujudkan dengan peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang layak, termasuk pengembangan sistem dan jaminan sosial," bebernya.
SF Hariyanto berharap, agar DPRD Provinsi Riau dapat mengagendakan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk mendapatkan persetujuan bersama, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
(Mediacenter Riau/sam)