: Pemkab Batang Diapresiasi Kemenko Perekonomian RI dengan Transaksi Non-Tunai.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 2 Juli 2024 | 06:32 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 203
Pekalongan, InfoPublik - Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian RI Dara Ayu Prastiwi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kabupaten Batang atas kenaikan Indeks Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 284,5 peningkatan atau progres penilaian dari sisi proses.
Kenaikan ini tercermin dari perbandingan skor evaluasi kinerja pada 2024 semester pertama dengan 2023, menunjukkan peningkatan performa yang signifikan.
“Dari aspek proses, Batang sejauh ini memang lebih bagus dibandingkan yang lain karena pelaporannya lebih baik,” kata Dara Ayu saat rapat koordinasi (rakor) wilayah dan high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-eks Karesidenan Pekalongan di salah satu hotal di Kota Pekalongan, Jumat 28 Juni 2024.
Dara juga menyatakan ketertarikannya terhadap program unggulan BH (BPKPAD Hadir) dan Gebyar Sadar Pajak, yang berulang setiap tahun. “Menarik karena program menjemput bola seperti ini bisa mengatasi masalah geografis dan akses masyarakat yang sulit,” jelasnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal Marwadi juga mendukung upaya ini, dengan menyebut IETPD sebagai upaya bersama untuk mengubah transaksi tunai menjadi non-tunai guna meningkatkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia juga menyebutkan, rakor wilayah dan high level meeting TP2DD se-eks Karesidenan Pekalongan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi dengan Kemenko.
“Jadi masing – masing pemda di forum ini bisa menyampaikan masalahnya dimana, kemudian tips dan saran – saran perbaikan dimana, sehingga kita lihat tadi ada beberapa pemda. Saya punya masalah seperti ini solusinya seperti apa dan langsung disampaikan ke Kemenko untuk solusi ke depannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPKPAD Batang Anisa mengakui, IETPD Kabupaten Batang sempat mengalami penurunan. Dari nilai 95 pada 2020, turun menjadi 94 pada 2023, dari sisi output yaitu dari realisasi pendapatan dari non-tunainya.
“Penggunaan QRIS di kita hanya 25 persen, sementara penggunaan non-QRIS mencapai 75 persen,” ungkapnya. Meskipun demikian, proses pelaporan di Kabupaten Batang tetap signifikan dan termasuk yang tertinggi dibandingkan kabupaten lain di eks Karesidenan.
Anisa berharap, agar ke depan masyarakat mulai mengarah ke pembayaran non-tunai, seperti pajak dan retribusi, untuk membantu meningkatkan IETPD Kabupaten Batang.
Program unggulan seperti BH dan Gebyar Sadar Pajak akan terus dipertahankan dan ditingkatkan dan perbaikan dengan mendorong pembayaran menggunakan QRIS dan internet banking.
“Kalau di kita kan memang yang menjadi program unggulan saat ini adalah BH (BPKPAD Hadir) dan Gebyar Sadar Pajak, karena itu langsung mengena ke masyarakat dan mempunyai dampak signifikan terhadap realisasi penerimaan,” ujar dia.
Diharapkan ke depan peningkatan penggunaan QRIS dan internet banking dapat menambah penilaian IETPD Kabupaten Batang. Kabupaten Batang di Jawa Tengah menduduki peringkat 12 untuk IETPD, dan untuk Jawa-Bali peringkat 50. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)