- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Kalurahan Sumbersari Sleman Gelar Regenerasi Forum Anak. Foto: MC Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 2 Juli 2024 | 18:02 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 225
Sleman, InfoPublik - Dalam rangka mengoptimalkan Forum Anak di Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB) Kabupaten Sleman melakukan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Anak. Kegiatan tersebut menggunakan Dana PUPM.
Sosialisasi dilakukan di seluruh Kalurahan di Kabupaten Sleman. Salah satunya digelar di Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman pada hari Senin ( 1/7/2024) bertempat di Pendopo Kalurahan setempat. Dalam sosialisasi tersebut selain dihadiri oleh Forum Anak Kapanewon Moyudan juga dihadiri oleh Kamituwa Sumbersari dan sejumlah Forum Anak Sumbersari.
Kamituwa Sumbersari Agus Iskandar menyampaikan terima kasihnya kepada Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman yang telah memfasilitasi pembentukan atau Reorganisasi pembentukan Forum Anak Sumbersari melalui Dana PUPM. Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa di Kalurahan Sumbersari sudah terbentuk Forum Anak yaitu Periode tahun 2022-2024.
"Karena sudah terbentuk maka pada sosialisasi saat ini nanti kita akan reorganisasi pengurus periode berikutnya," tutur Agus.
Ia pun juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan dilakukan selama 2 hari yaitu Senin dan Selasa tanggal 1 dan 2 Juli 2024.
"Kami harap semua, untuk bisa mengikuti sosialisasi ini sampai selesai," pungkas Agus.
Sedangkan sosialisasi disampaikan oleh Arinda Kartika Putri Fasilitator Forum Anak Sleman, dan Agus Ruyanto dari Lembaga Study Pengembangan Permpuan dan Anak. Arinda dalam pemaparannya menyampaikan Hak Anak Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002.
Arinda lebih lanjut menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Selain itu anak juga berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan," tandasnya.
Selanjutnya Agus Ruyanto mengupas tentang sejarah terbentuknya Forum Anak, bahwa Forum Anak bermula sejak berakhirnya perang Dunia I yang didirikan oleh seorang aktivis yang bernama Eglantyne Jebb. Lebih lanjut Ruyanto juga mengajak peserta untuk merefleksi terbentuknya Forum Anak.
Untuk hari ke dua dalam sosialisasi yang akan berlangsung pada hari Selasa (2/7/2024) akan disampaikan tentang leadership atau kepemimpinan dan dilanjutkan pembentukan pengurus baru Forum Anak Kalurahan Sumbersari. (Giek/KIM Moyudan)