- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Coklit Terhadap Tokoh Penting Tunjukkan Tidak Ada Perlakuan Istimewa. Dok: MC Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 28 Juni 2024 | 17:59 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 173
Sleman, InfoPublik - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tokoh penting yang ada di masyarakat menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 dilakukan secara menyeluruh dan tidak diskriminatif.
Semua warga negara, terlepas dari status sosial atau jabatan, diperlakukan sama dalam proses pemilu. Hal tersebut disampaikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Gamping, Fairus Syarifah Islami saat mendampingi Pantarlih Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 Nogotirto, Jazim di kediaman Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah istimewa Yogyakarta, KH Chasan Abdullah, Kamis (27/6/2024).
Demi menjaga kredibilitas dan integritas Pemilihan, tokoh penting seperti pejabat publik, politisi, dan figur berpengaruh lainnya, sering menjadi sorotan publik. Karenanya perlu memastikan bahwa data pemilih mereka akurat dan terkini guna membantu menjaga integritas proses pemilihan secara keseluruhan dan menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa atau penyimpangan dalam pencatatan data pemilih.
Proses cokklit juga diawasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kapanewon Gamping dan Panwaslu Kelurahan Desa Nogotirto untuk memastikan bahwa semua tahapan coklit dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan undang-undang pemilihan, serta coklit dilakukan dengan jujur dan transparan, tanpa adanya manipulasi atau penyelewengan data pemilih.
Di sela kegiatan coklit, Fairus Syarifah Islami selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi PPK Gamping menyatakan pihaknya melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk melindungi hak pilih warga negara yang memenuhi syarat mendapatkan haknya untuk terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
“Kami perlu memastikan partisipasi yang adil dan merata bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, warga di daerah terpencil, dan kelompok minoritas,” cetus Fira panggilan akrabnya.
Menurutnya, perlu adanya pendampingan terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih agar dapat mengidentifikasi dan memperbaiki masalah atau kendala yang terjadi selama proses coklit dan memberikan koreksi untuk perbaikan sehingga membantu meningkatkan kualitas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih demi suksesnya proses pemilihan.
“Tokoh penting sering menjadi panutan bagi banyak orang. Dengan memastikan mereka terdaftar dengan benar dan dapat menggunakan hak pilihnya, maka diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari masyarakat luas,” imbuhnya.
Selain itu, memastikan data pemilih tokoh penting yang akurat dan terkini membantu menjaga integritas proses pemilu secara keseluruhan, serta menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa atau penyimpangan dalam pencatatan data pemilih. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)