Dinsos Mulai Susun Laporan Penggunaan Logistik Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Alam

: Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Logistik Bencana Semester Satu di Sumber Ria Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 28 Juni 2024 | 10:10 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 96


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Logistik Bencana Semester Satu di Sumber Ria Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun laporan penggunaan logistik bantuan sosial bagi korban bencana alam pada semester pertama tahun ini.

Sagita membeberkan, rekonsiliasi logistik bencana ini memiliki beberapa tujuan, antara lain penataan dan pengelolaan logistik, penyelenggaraan bantuan logistik, serta upaya pencatatan barang bantuan, baik yang masuk maupun yang tersalurkan.

Sagita menekankan pentingnya usaha pencegahan dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat yang harus dilakukan oleh warga dan pemerintah. Salah satu aspek penting yang sering diabaikan adalah sistem pengolahan dan laporan logistik bencana.

“Logistik dalam manajemen bencana berarti segala sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia, seperti pangan, sandang dan papan,” jelas Sagita.

Pengadaan barang-barang sebagai persediaan untuk tujuan strategis sangat penting. Oleh karena itu, pembangunan sistem informasi pengelolaan logistik berupa pencatatan dan pelaporan persediaan sangat diperlukan. Sistem ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, serta kabupaten dan kota.

Ada beberapa aspek penting dalam pengelolaan logistik ini. Pertama, mengidentifikasi kebutuhan, perencanaan pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian. Kedua, pemanfaatan barang logistik, pertanggungjawaban, pelaporan, serta pemantauan kondisi eksisting dan pengendalian.

“Menyangkut barang buffer stok lumbung sosial juga harus dicatat dan dilaporkan secara terpisah namun tetap dianggap penting, terutama dalam hal stok dan penyaluran barang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di lokasi bencana,” ungkap Sagita.

Menurutnya, sesuai SOP yang ada, bahan logistik harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar tepat sasaran dan terhindar dari masalah hukum. “Perencanaan, pengelolaan dan penggunaan logistik harus tercatat dengan baik. Keluar masuk barang atau pergeseran mutasi barang harus disertai berita acara,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, para petugas pengelola logistik diharapkan mampu membuat perencanaan, menyusun kebutuhan dan mengelola logistik secara realistis, sesuai dengan kebutuhan, terutama saat terjadi bencana.

“Pengelolaan yang tepat akan memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Ke depannya, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo merencanakan pengembangan aplikasi untuk monitoring dan evaluasi persediaan barang logistik secara real-time. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pengambil kebijakan dalam menentukan bantuan yang diperlukan oleh masyarakat korban bencana alam. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:48 WIB
PUPR Tanda Tangani Perjanjian KPBU Pembangunan Ruas Jalan di Papua Pegunungan
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 3 Juli 2024 | 14:40 WIB
Tangani Laporan, Bawaslu Imbau Daerah Pahami Aturan
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 3 Juli 2024 | 13:12 WIB
Bupati Sergai Tinjau Korban Angin Puting Beliung di Kecamatan Tebing Tinggi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:56 WIB
Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Gelar Rekonsiliasi Logistik Bencana