Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Jadi Peserta Diklat PPNS Usai Ikuti Pembukaan di Lemdiklat Polri

: Kasatpol PP Provinsi Gorontalo saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialiasi penggunaan dan penerapan Aplikasi Sippedas di Kantor Satpol PP Prov. Gorontalo. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 28 Juni 2024 | 08:46 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 148


Gorontalo, InfoPublik - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) resmi dimulai setelah dilaksanakannya upacara pembukaan secara resmi oleh Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri, Kombes Pol Kurniadi, di gedung Lemdiklat Polri Mega Mendung Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).

Sejumlah 30 peserta, termasuk Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf, mengikuti Diklat sebagai ajang pembelajaran bagi para Kasatpol PP dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi sebagai penyidik.

Dalam acara pembukaan, Kombes Pol. Kurniadi menegaskan pentingnya keberadaan aparat yang mampu menegakkan hukum dalam sistem civil law Indonesia untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Diklat ini bertujuan agar setiap pegawai yang menjalankan tugas undang-undang dapat mengelola penegakan hukum secara efektif,” ujarnya.

Peserta diklat akan menerima berbagai materi dan pelatihan terkait penyidikan dan manajemen dalam konteks penegakan hukum, dengan harapan mereka dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman sebagai penyidik PPNS untuk bekerja secara profesional.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, memberikan penilaian positif terhadap diklat tersebut. Ia berharap peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru yang akan mendukung kinerja mereka di lapangan.

“Pelaksanaan Diklat PPNS di Lemdiklat Polri Megamendung Bogor akan dilaksanakan selama sebulan penuh dengan tujuan meningkatkan kualitas penyidik PPNS secara nasional dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan penegakan perda di daerah melalui penerapan ilmu dan keterampilan yang diperoleh,” tutur Masran Rauf. (mcgorontaloprov/web)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:58 WIB
Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Perubahan Jam Kerja Per 1 Juli 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 19:14 WIB
Satpol PP Gerebek Sejumlah "Warung Kelambu" di Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 09:17 WIB
Satpol PP Kota Padang Amankan 11 Remaja yang Lakukan Aksi Balap Liar