BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi Melalui KKPD

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 22 Maret 2024 | 06:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 90


Padang, InfoPublik - Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Sumatera Barat Endang Kurnia Saputra mengatakan, BI Sumbar mendorong peningkatan transaksi melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

"BI Sumbar meningkatkan asistensi ke pemerintah daerah agar melakukan transaksi pembayaran non tunai," kata Endang Kurnia Saputra pada High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Gedung Bank Indonesia Sumatera Barat, Kamis (21/03/2024).

Endang Kurnia Saputra menambahkan, transaksi yang diminta oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah harus secara elektronik.

"Misalnya bayar pajak bisa lewat ATM atau menggunakan QRIS," tambahnya.

Untuk itu lanjut Endang Kurnia Saputra , BI Sumbar akan mendampingi pemerintah daerah untuk percepatan elektronifikasi transaksi.

Menurut Endang Kurnia Saputra , saat ini masih terdapat 9 kabupaten/kota di Sumbar yang cenderung masih melakukan. Pembayaran transaksi pemerintahan secara tunai

Endang Kurnia Saputra  menjelaskan, hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi, ditambah belum adanya peraturan daerah.

"Kita akui, salah satu kendala adalah terkait sinyal telekomunikasi, jadi kita butuh infrastruktur, terutama untuk daerah 3 T( tertinggal, terdepan dan terluar," kata Adang

"Kita akan lakukan Capacity Building untuk penerapan digitalisasi bagi pemerintah daerah, rencananya akan diadakan 20 April ini," pungkasnya. (MC Padang/RA).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 September 2024 | 06:48 WIB
Apresiasi Pj Wali Kota Padang: FK UNAND Harus Cetak Dokter Berkualitas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 15:50 WIB
Gotong Royong di Koto Tangah: Rawat Shelter untuk Kegiatan Sosial dan Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:03 WIB
BPKH Gelar Sayembara Desain Aplikasi Haji, Hadiah Utama Senilai Rp25 Juta!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:21 WIB
Pisah Sambut Danlantamal II Padang: Sinergi untuk Keamanan Terus Dilanjutkan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:15 WIB
Kota Padang Perkuat Sistem Syariah Lewat Optimalisasi Wakaf