1.111 Pelamar Ikuti Seleksi PPPK di Maluku Tenggara, 522 Formasi Tidak Terisi

: Sebanyak 456 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Maluku Tenggara menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Foto : Rikhard


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 22 Maret 2024 | 04:15 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 110


Langgur, InfoPublik - Sebanyak 456 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

SK pengangkatan secara simbolis diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Malra, Jasmono bersama Forkopimda kepada perwakilan PPPK di aula kantor bupati Malra, Rabu (20/3/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra, Muhsin Rahayaan, mengatakan, formasi PPPK Kabupaten Maluku Tenggara sejumlah 988 Formasi.

Hal ini sesuai keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Tenaga guru 277 formasi jabatan, tenaga kesehatan formasi 527 Jabatan dan tenaga teknis 184 jabatan” ungkapnya.

Menurut Rahayaan, melalui proses pengumuman sampai dengan pendaftaran pelamar, peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK berjumlah 1.111 Orang.

Seluruh peserta adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Pegawai Non PNS atau Honorer yang pernah/sedang mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara serta telah terdata.

Dia mengungkapkan, dari 1.111  pelamar yang mengikuti seleksi, yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 763 Pelamar.

Kemudian mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi pada 19-24 November 2023 bertempat di Politeknik Kesehataan Prodi Keperawatan Tual.

Tiga substansi seleksi meliputi tes karakteristik pribadi, pengetahuan umum dan tes wawasan kebangsaan.

“Peserta yang yang dinyatakan lulus seleksi integrasi atau memenuhi formasi sejumlah 469 orang, 3 Orang mengundurkan diri, 466 Orang diusulkan Penetapan NIP-nya, terdiri dari tenaga guru 124 orang, tenaga teknis 89 orang, tenaga kesehatan 253 orang,” ungkap Rahayaan.

Dia menambahkan, formasi yang tidak terisi sebanyak 522. Khusus untuk formasi tahun 2023, telah ditetapkan KEPMENPAN 648 Tahun 2023, diberlakukan pengisian formasi kebutuhan khusus, di mana kelulusan diprioritaskan terlebih dahulu bagi peserta Eks THK-II yang berperingkat terbaik.

Sambungnya lagi, dengan persetujuan Pj Bupati Maluku Tenggara, 466 Orang PPPK diproses penetapan NIP-Nya oleh BKPSDM ke Badan kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IV Makassar.

Sebanyak 456 Orang telah diproses penetapan NIP-nya oleh BKN, sedangkan 10 orang masih dalam proses pemeriksaan/perbaikan oleh BKN.

“10 orang itu antara lain Guru 1 orang, Teknis 4 Orang, Kesehatan 5 orang. Insha Allah dalam waktu dekat sudah ditetapkan Pertek-nya. Adapun TMT PPPK formasi 2023 ini sesuai persetujuan BKN adalah 1 Maret 2024,” pungkasnya. (MC Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 21:41 WIB
Sekda Suyasa Tegaskan ASN Lingkup Pemkab Buleleng Hindari Judi Online
  • Oleh MC KAB BONE BOLANGO
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 12:55 WIB
Sekda Ishak Ntoma Purnabakti, Bupati Bone Bolango Ucapkan Terima Kasih
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Rabu, 3 Juli 2024 | 13:57 WIB
ASN Harus Bersikap Netral dalam Pemilu 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 22:16 WIB
Indonesia Jajaki Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Tiongkok
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 08:25 WIB
BKPSDM Kobar Selenggarakan Simulasi CAT untuk Persiapan Seleksi PPPK