Pemerintah Kota Dumai Resmikan Penggunaan SRIKANDI Sebagai Salah Satu Aplikasi Penunjang Aktifitas Pemerintahan Daerah Di Seluruh OPD

: Pemerintah Kota Dumai Resmikan Penggunaan SRIKANDI Sebagai Salah Satu Aplikasi Penunjang-Foto:Mc.Dumai


Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 22 Maret 2024 | 06:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 68


Dumai, InfoPublik - Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo. 

Peluncuran Aplikasi SRIKANDI sendiri dilaksanakan pada Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung dan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Pemko Dumai maupun yang mewakili.  Sekdako Dumai Indra Gunawan, memimpin secara langsung pelaksanaan peluncuran ini, Kamis (21/3/2024). 

Pengelolaan SRIKANDI ini nantinya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai yang menggandeng Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Dumai. SRIKANDI sendiri akan memudahkan urusan administrasi tiap tiap OPD Pemerintah Kota Dumai yang diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja layanan Pemerintah Daerah. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai R Dona Fitri Illahi, menyampaikan bahwa kehadiran SRIKANDI merupakan salah satu langkah Pemerintah untuk mendukung digitalisasi dan penguatan pada kearsipan yang berbasis digital. Selain itu, SRIKANDI sendiri memiliki sistem pengelolaan yang cukup mudah dan tidak terlalu rumit. 

Membenarkan pernyataan Ka. Dispersip Kota Dumai, Sekdako Dumai menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung proses digitalisasi terutama yang berkaitan dengan proses administrasi. Hal ini selain memudahkan tentu akan memberikan efek lain seperti arsip tersimpan secara digital dan sebagainya. 

“Kehadiran SRIKANDI ini kita harapkan memberikan akses terbaik untuk penguatan administrasi di organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, kita berharap agar OPD terus berkomunikasi jika menemui kendala dalam penggunaan SRIKANDI ini ke depan,” ujarnya. 

Selanjutnya didampingi Ka. Diskominfotiksan dan Ka. Dispersip, Sekdako langsung melaksanakan launching penggunaan aplikasi SRIKANDI. Setelahnya, setiap kepala OPD yang hadir langsung melaksanakan penandatanganan komitmen penggunaan SRIKANDI. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala OPD se Kota Dumai atau yang mewakili. (Mc.Dumai/mhl/eyv)