456 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pj Bupati Malra Ingatkan ASN adalah Pelayan Masyarakat

: Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, menyerahkan SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 456 orang tenaga PPPK. Foto : Rikhard


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 21 Maret 2024 | 14:07 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 225


Langgur, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 456 orang tenaga PPPK Kabupaten Malra formasi tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Jasmono mengingatkan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi pengabdian, di mana setiap ASN dituntut kompetensi dan memiliki pola piker atau mindset sebagai pelayan atau abdi masyarakat.

“Nantinya, dalam perjalanan karir dan pengabdian Saudara di tempat kerja, hendaknya Saudara-saudara terus belajar dan meningkatkan kompetensi Saudara,” ujarnya di aula kantor bupati, Rabu (20/3/2024).

Dia berpesan agar jangan hanya merasa bangga terhadap yang dicapai saat ini, melainkan harus meningkatkan disiplin kerja dan menjadi agen perubahan di organisasi tempat bekerja.

Menurut dia, setiap ASN harus menjadikan organisasi tempat bekerja sebagai organisasi pembelajaran, tidak malu bertanya atas hal-hal yang tidak pahami, dan berusaha untuk berinovasi terhadap apa yang dilakukan saat ini.

“Ingatlah bahwa kesuksesan dalam birokrasi ditentukan oleh keahlian dan kemampuan yang Saudara miliki melalui inovasi, disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” tandasnya.

Hal lain yang menjadi catatan penting adalah bahwasanya 456 PPPK tersebut dinyatakan lulus melalui proses rekruitmen dan seleksi yang sangat ketat melalui Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut dia, sistem ini mampu menjamin pelaksanaan seleksi ASN yang akuntabel, transparan dan obyektif, serta menutup semua ruang indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Di mana, semua peserta seleksi berkompetisi dan nilai ujianya pun dapat dilihat secara langsung.

Tiga komponen yang digunakan sebagai parameter antara lain tes karakteristik pribadi, tes wawasan kebangsaan dan tes intelegensia umum.

“Meskipun memang ada kebijakan afirmasi dari pemerintah berupa prioritas kelulusan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Non PNS yang sudah bekerja pada instansi pemerintah lebih dari dua tahun,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sistem yang dirancang memberikan pesan bahwa lulus menjadi ASN tidaklah mudah. Harus mempersiapkan diri untuk memiliki kompetensi yang memadai agar dapat berkompetisi dengan pendaftar lainnya.

“Inilah tuntutan dan amanat reformasi birokrasi pemerintahan yang saat ini terus digalakkan di mana ASN harus memiliki kualitas seiring dengan tuntutan masyarakat saat ini,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, Jasmono meyakini 456 orang PPPK merupakan tenaga terpilih dan memiliki kompetensi memadai. (MC Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 25 November 2024 | 21:23 WIB
Mendikdasmen Mu'ti Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 08:56 WIB
Tingkatkan Publikasi, ASN Padang Dibekali Ilmu Jurnalistik dan Media Sosial
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 23 November 2024 | 20:49 WIB
Penjabat Bupati Malra Imbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
Kementerian PANRB Perkuat Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Digital di Daerah
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB
Kesehatan Fisik dan Mental adalah Investasi Hidup
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:24 WIB
Pjs Bupati Agam Jadi Instruktur Senam, Ajak ASN Lebih Bugar dan Produktif
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 13:55 WIB
Menteri PANRB Minta ASN Komitmen Jaga Netralitas saat Pilkada 2024