Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Kedai Minuman Keras Tradisional Selama Ramadan
: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.-Foto:Mc.Pekanbaru
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 20 Maret 2024 | 12:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 795
Pekanbaru, InfoPublik- Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar patroli dan penertiban warung atau kedai minuman keras tradisional yang beroperasi selama bulan Ramadan.
Patroli dilakukan dengan bersinergi bersama Polresta Pekanbaru dan Kodim Kota Pekanbaru, Selasa (19/3/2024) dini hari tadi. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan lapak minuman keras beroperasi selama bulan Ramadan.
"Kami bersama tim patroli sinergitas dari Polresta Pekanbaru dan Kodim Kota Pekanbaru melaksanakan patroli ke lapak atau kedai minuman keras yang beroperasi di bulan Ramadan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Ia menjelaskan, untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan, setiap masyarakat diimbau untuk mengedepankan sikap toleransi.
Pemko Pekanbaru juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada bulan suci Ramadan 1445 H/ 2024 M di Kota Pekanbaru.Tempat hiburan dan pedagang minuman keras tradisional agar menutup lapaknya selama Ramadhan.
"Karena berdasarkan laporan masyarakat ini, kita secara persuasif memberikan teguran untuk ditutup aktivitas nya. Sesuai aturan yang berlaku,"tambahnya. (Kominfo10Pku/RD5/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id