- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 18 November 2024 | 12:30 WIB
: Kadis Perumahan Rakyat, Pumukiman dan Pertanahan Merauke, Yoham Makaba Rantetampang
Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 20 Maret 2024 | 09:25 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 154
Merauke, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke memberikan bantuan perumahan layak huni sebanyak 63 unit bagi orang asli Papua (OAP) dengan total anggaran Rp27 miliar.
Anggaran tersebut diambil dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 yang dikhususkan bagi masyarakat OAP pada delapan distrik dan 11 kelurahan. Kemudian ada lagi bantuan anggaran senilai Rp3 miliar khusus untuk swakelola perehaban 22 unit rumah bagi masyarakat di sembilan kelurahan Distrik Merauke.
"Total Rp27 miliar untuk 63 unit rumah tipe 36 semi permanen itu bangun baru. Perencanaan sudah jalan dan sudah ada penentuan titik," terang Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke, Yohan Makaba Rantetampang, Selasa 19 Maret 2024.
Sementara untuk swakelola perehaban diperuntukkan bagi rumah OAP yang betul-betul kondisi rumahnya sudah tidak layak dihuni, tercatat sebanyak 22 unit rumah yang akan direhab. Yohan menambahkan, setiap penerima bantuan diusulkan oleh kampung ke distrik slalu distrik ke kabupaten, jadi bukan dinas yang menentukan.
Paling lambat pelaksanaan pembangunan fisik akan dilakukan pada Mei 2024 setelah proses perencanaan dan tender.(McMrk/Get/Ngr)