- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 25 November 2024 | 11:04 WIB
: Asisten 1 Setda Kabupaten Merauke, Justina Sianturi
Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 20 Maret 2024 | 09:07 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 131
Merauke, InfoPublik - Asisten 1 Setda Kabupaten Merauke, Justina Sianturi mengatakan kerusakan Jembatan Ndalir yang menghubungkan Merauke dengan Distrik Naukenjerai diusulkan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) tingkat Provinsi Papua Selatan.
Justina menjelaskan, dasar hukum pihaknya mengusulkan penanganan Jembatan Ndalir ke dalam Musrembang tingkat provisi yakni sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke Romanus Mbaraka terkait bencana di Kabupaten Merauke. “Tentang kedaruratan kita terkait bencana yang kita alami dari alam ini, yaitu banjir rob yang melanda pesisir Pantai Papua Selatan,” ujar Asisten 1 Setda, Justina di Megaria, Selasa 19 Maret 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kata Justina, sedang berkoordinasi dengan pemrov maupun dengan kementerian terkait untuk menyegerakan penanganan kerusakan agar mobilitas masyarakat tidak terhambat.
“Mudah-mudahan secepatnya ini bisa ditangani, kita juga sudah koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan PU dan juga kita angkat dalam usulan ke provinsi," imbuhnya.
Dikatakan Justina, guna mempercepat pembangunan baru harus dikerjakan bersama-sama dengan tetap melihat kondisi abrasi yang terjadi sekitar jembatan. Sehingga masing-masing mengerjakan sesuai kewenangan, mengingat jalur Ndalir merupakan kewenangan provinsi namun berada di wilayah kabupaten.
Di hari yang sama Tim Kabupaten Merauke melakukan pantauan langsung di lokasi jembatan untuk melihat kondisi riil di lapangan sebagai bahan untuk ditindaklanjuti.(McMrk/Get/Ngr)