- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 19 November 2024 | 13:00 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 20 Maret 2024 | 10:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 837
Agam, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo.
Sekretaris DPRD Agam Vila Erdi menyampaikan, wilayah Kabupaten Agam Tuo mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari.
Secara rinci, 10 kecamatan itu yakni Tilatang Kamang yang terdiri dari 3 nagari. Baso terdiri dari 8 nagari, Canduang terdiri dari 3 nagari.
Lalu, Sungai Pua terdiri dari 5 nagari, Ampek Angkek terdiri dari 7 nagari, Banuhampu terdiri dari 7 nagari, Palupuah terdiri dari 5 nagari.
“Kemudian, Malalak terdiri dari 4 nagari, Kamang Magek terdiri dari 5 nagari dan IV Koto terdiri dari 7 nagari,” kata Vila Erdi di Gedung DPRD, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (18/3/2024).
Dari 10 kecamatan tersebut lanjutnya, dipilih Kecamatan IV Koto sebagai ibukota persiapan Kabupaten Agam Tuo.
Vila Erdi juga menyebut, untuk kabupaten persiapan tersebut juga membutuhkan sebanyak 2.696 ASN, dimana 2.202 di antaranya berstatus PNS dan 494 PPPK.
“Rinciannya, 2.024 guru, 467 nakes dan 205 tenaga teknis,” sebutnya.
Ditambahkan, rencana dukungan dana dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan DOB untuk tiga tahun berturut-turut sekitar Rp76 miliar. (MC Agam/Depit)