Satpol PP Provinsi Gorontalo Tindak Badut Anak di Simpang Empat Andalas

: Kepala Satpol PP Masran Rauf memberikan pengarahan kepada para badut anak-anak di perempatan Andalas Kota Gorontalo, Selasa (19/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 20 Maret 2024 | 06:19 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 158


Kota Gorontalo, InfoPublik -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menindak tegas aksi pengamen yang menggunakan baju badut di perempatan Andalas Kota Gorontalo, Selasa (19/3/2024).

Anak-anak yang menggunakan kostum badut itu sering mengabaikan keselamatan di jalan sehingga membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kepala Satpol PP Masran Rauf yang melintas di lokasi tersebut terkejut melihat sekelompok badut yang berdiri di tengah jalan. Kegiatan mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.

Tanpa ragu, Masran segera turun dari kendaraannya untuk mendekati kelompok tersebut dengan pendekatan yang humanis. Ia memberikan pembinaan kepada para badut yang ternyata masih anak-anak di bawah umur. Penelusuran lebih lanjut di sekitar lokasi mengungkapkan temuan yang memprihatinkan, termasuk penggunaan lem Ehabon oleh anak-anak tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kelompok ini. Ini adalah peringatan bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan terhadap badut dan anak-anak, terutama yang terlibat dalam kegiatan di jalan raya," tutur Masran.

Masran menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan apabila kelompok itu hanya berdiri di pinggir jalan saja dengan menghibur pengendera yang lewat. Tapi, berdasarkan apa yang ditemukan di lapangan sangat membahayakan anak-anak badut tersebut dan pengendara yang melintas.

Setelah memberikan pembinaan, Masran menyarankan agar kelompok tersebut untuk membentuk komunitas dan melapor ke Dinas Soisal agar kegiatan yang mereka lakukan diketahui oleh pemerintah dan ketua komunitasnya bisa bertanggung jawab. (mcgorontaloprov/stendy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Minggu, 24 Maret 2024 | 20:55 WIB
Cegah Gepeng Musiman, Dinas Sosial PPKBPPPA Siapkan Posko Pengawasan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 11 Desember 2023 | 16:35 WIB
Satpol PP Tertibkan 41 Pelajar SMA dan SMK Gorontalo di Tempat Permainan Biliar
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 24 November 2023 | 06:38 WIB
Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Rapat Evaluasi Penegakan Perda
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 8 November 2023 | 18:22 WIB
Ciptakan Rasa Aman Masyarakat Satpol PP Awasi Jalan GORR pada Malam Hari
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 1 November 2023 | 09:48 WIB
Pantang Lelah Satpol PP Provinsi Gorontalo Menertibkan Sampah di GORR