Satpol PP Tertibkan 41 Pelajar SMA dan SMK Gorontalo di Tempat Permainan Biliar

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 11 Desember 2023 | 16:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 115


Kota Gorontalo, InfoPublik -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menertibkan 41 orang pelajar SMA dan SMK yang berada di luar sekolah saat jam belajar berlangsung. Mereka diamankan dari tempat biliar yang ada di Jalan Yusuf Hasiru Kota Gorontalo, pada Senin (11/12/2023) siang.

Kepala Satpol PP Masran Rauf mengatakan kegiatan ini sebagai penegakan Perda nomor 1 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelajar yang bermain biliar dengan menggunakan seragam sekolah. Menurutnya, hal ini sangat merugikan masa depan para pelajar yang seharusnya belajar di sekolah.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Para pelajar ini harusnya berada di sekolah untuk menerima pelajaran, bukan berada di luar sekolah apalagi berada di tempat biliar dengan menggunakan seragam sekolah. Ini menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.

Masran menambahkan bahwa dari 41 pelajar yang ditertibkan, satu di antaranya adalah siswi yang berada di tengah-tengah pelajar siswa di tempat bilyar tersebut. Ia mengatakan bahwa hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan dan moral siswi tersebut.

"Kami juga menemukan siswi yang berada di tempat biliar bersama pelajar siswa. Ini sangat berisiko bagi keamanan dan moralnya. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif," katanya.

Setelah ditertibkan para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka diminta untuk membaca isi Perda nomor 1 tahun 2019 yang dilanggar di hadapan para pelajar lainnya khususnya pasal 27 huruf b dimana setiap pelajar dilarang berada di luar sekolah dan/atau bepergian pada jam pelajaran tanpa izin dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pembinaan, para pelajar kemudian diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing untuk dapat menjemput anaknya sendiri sebagai syarat agar diizinkan kembali ke rumah. Selain itu, terdapat pula para guru yang datang ke Kantor Satpol PP untuk mengecek siswa-siswinya.

Masran berharap bahwa penertiban ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelajar agar lebih menghargai waktu dan kesempatan belajar yang ada. Ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan siswa-siswinya.

"Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah agar lebih memperketat aturan dan pengawasan terhadap siswa-siswinya. Kami akan terus melakukan penertiban dan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tutup Masran. (mcgorontaloprov/stendy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 8 April 2024 | 04:14 WIB
Pemkab Agam: Daurah Tahfiz Mutqin sesuai Program 1.000 Rumah Tahfis
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 9 April 2024 | 14:15 WIB
418.826 Pelajar di Aceh Terima Bantuan Program Indonesia Pintar 2024