Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Rapat Evaluasi Penegakan Perda

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 24 November 2023 | 06:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 97


Kota Gorontalo, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat evaluasi penegakan peraturan daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis (23/11/2023).

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang integritas Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait.

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Rivay Bumulo mengatakan rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penegakan Perda di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya yang berkaitan dengan Pajak Daerah, penanggulangan bencana, pencegahan HIV dan AIDS, pengelolaan sampah dan pengawasan industri rumah tangga.

"Kami ingin mengevaluasi kinerja kami dalam menegakkan perda di Provinsi Gorontalo sekaligus mendapatkan masukan dan saran dari instansi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat khususnya dalam rangka penegakan Perda/Perkada," ujar Rivay Bumulo.

Rivay menambahkan rapat evaluasi ini juga merupakan bentuk pengawasan Penegakan Peraturan Daerah khususnya Perda nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah, Perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, Perda nomor 5 tahun 2014 tentang pencegahan, penanggulangan HIV dan AIDS dan Perda nomor 6 tahun 2014 tentang pembinaan dan pengawasan industri rumah tangga pangan (IRTP).

Rapat evaluasi penegakan Perda yang digelar oleh Satpol PP ini diikuti oleh perwakikan OPD Pemprov Gorontalo, perwakilan SMA/SMK dan unsur Satpol PP kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

“Dalam pertemuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang capaian dan tantangan yang dihadapi oleh Satpol PP dan instansi terkait dalam menegakkan perda di Provinsi Gorontalo, serta menjadi bahan masukan untuk penyusunan rencana kerja dan strategi penegakan perda di masa mendatang,” ujar Rivay Bumulo. (mcgorontaloprov/stendy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 5 Mei 2024 | 11:31 WIB
Dewan Pengurus Korpri Gorontalo Gelar Raker Perdana
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 5 Mei 2024 | 11:20 WIB
Kinerja Penjabat Gubernur Gorontalo Triwulan IV Dievaluasi Irjen Kemendagri
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:35 WIB
Pemilu 2024, KPU Siap Hadapi Evaluasi di DPR RI
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 13:42 WIB
Rapat Koordinasi Terkait Opsen PKB, BBNKB Dan MBLB
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 07:38 WIB
Temanggung Tambah Tiga Perda Baru
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 11:53 WIB
Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Blitar Evaluasi Panwas Existing