MenPAN-RB Setujui Usulan Pj. Bupati Aceh Terkait Formasi PPPK dan CPNS

: Kaban BKPSDM Aceh Barat menerima Surat Keputusan (SK) persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB ACEH BARAT, Rabu, 20 Maret 2024 | 07:43 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 135


Meulaboh, InfoPublik - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, (MenPAN-RB) RI telah menyetujui secara prinsip atas semua formasi usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Nyak Na, SE, M. Ec. Dev., kepada media, Senin sore (18/3/2024).

Nyak Na menyampaikan bahwa persetujuan itu dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Persetujuan tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima Pemkab Aceh Barat. "Kebutuhan formasi rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 itu tertuang dalam SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024," tutur Nyak Na.

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB tersebut, tertulis jumlah kebutuhan pegawai ASN Aceh Barat untuk tahun 2024 dengan rincian :
- 84 orang tenaga guru untuk PPPK,
- 30 orang tenaga kesehatan CPNS,
- 62 orang tenaga kesehatan PPPK,
- 64 orang tenaga teknis CPNS, dan
- 225 orang tenaga teknis PPPK.

Dengan demikian, kata Nyak Na, total kebutuhan ASN yang diajukan oleh Pj. Bupati Aceh Barat mencapai 465 orang, yang terdiri dari 94 orang CPNS dan 371 orang PPPK.

"Dengan dikeluarkannya keputusan tentang persetujuan secara prinsip ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Aceh Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Nyak Na. (MC Aceh Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 14:04 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Jumat, 26 April 2024 | 16:59 WIB
Pemkab Kobar Serahkan SK Pensiun ASN Periode April s/d Juni
  • Oleh MC KOTA LANGSA
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 01:00 WIB
549 PPPK Kota Langsa Aceh Terima SK Pengangkatan dan Diambil Sumpah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 25 April 2024 | 11:58 WIB
Hari Otda XXVIII, Sekda Minta ASN Pemkot Buktikan Pelayanan Terbaik