Sebanyak 1.419 Formasi Usulan ASN Pemkab Kayong Utara Disetujui Kementerian PANRB

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Jumat, 15 Maret 2024 | 09:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 406


Sukadana, Infopublik - Sebanyak 1.419 formasi usulan penambahan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Secara detail, usulan CPNS sebanyak 270 formasi, sisanya 1.429 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Sebanyak 1.419 formasi disetujui oleh KemenPANRB untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kayong Utara." Kata Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya usai menerima persetujuan prinsip kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan ASN TA 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut Romi, dari seluruh usulan yang diajukan melalui BKSPDM KKU, semuanya disetujui, dan sekarang tinggal menunggu Petujuk Teknis (Juknis) terkait penerimaan CPNS dan PPPK.

Romi berharap, kepada PTT yang ada di kayong utara untuk menyiapkan diri dengan mulai berlatih soal soal untuk mengikuti ujian nanti.

“Saya juga meminta BKPSDM untuk menyiapkan pelatihan bagi PTT yang ada, terutama bagi mereka belum pandai mengoperasikan komputer, termasuk latihan soal,” imbau Pj. Bupati Romi.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024. "Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga sebanyak 427.850 dan 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174." Kata Menteri Azwar.

Dalam kesempatan ini Menteri Anas memberikan penghargaan atas Komitmen dalam Pemenuhan Kebutuhan ASN dan Penataan Tenaga Non-ASN Berdasarkan UU No. 20/2023 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN); Provinsi Aceh; Kabupaten Bandung; Kabupaten Banyuwangi; dan Kota Bekasi. Selain itu, juga diberikan izin prinsip kepada gubernur, wali kota, dan bupati yang hadir.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan kebijakan terkait pengadaan pegawai ASN T.A 2024 oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto; Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya; serta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel terkait teknis perencanaan kebutuhan pegawai ASN serta kebijakan terkait PANRB.

Hadir dalam kesempatan ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono; Kepala LKPP Hendrar Prihadi; Plt. Kepala LAN M. Taufiq; Kepala ANRI Imam Gunarto; para kepala daerah, serta perwakilan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan ini, Pj. Bupati didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumadi. (MC-Kab. Kayong Utara/ Heru)