- Oleh MC KAB GAYO LUES
- Senin, 21 Oktober 2024 | 11:58 WIB
: Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar (kanan) saat menyerahkan rekomendasi hasil kerja Pansus DPRD atas LKPJ Bupati Manggarai Barat kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (Kiri). (Foto: Gonzales)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 14 Maret 2024 | 17:40 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 3K
Labuan Bajo, InfoPublik - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat kembali melaksanakan sidang I tahun 2024 dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat Tahun 2023.
Dalam paripurna itu, ada juga penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Manggarai Barat Tahun Anggaran 2023. Sidang ini dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (14/3/2024).
Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Manggarai Barat atas LKPJ Bupati Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, dalam laporan Pansus menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi.
Pertama, kematangan perencanaan harus menjadi perhatian serius pemerintah, agar perubahan APBD dan atau Perbup Penjabaran APBD tdak menetapkan target yang penurunan/peningkatannya terlalu besar.
"Untuk hal ini kami ingatkan agar Bupati dan Wakil Bupat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus serius mencermati secara komprehensif target-target yang ajukan oleh OPD-OPD Pengampu, agar OPD-OPD Pengampu tidak terjebak oleh optimisme yang berlebihan," tutur Benediktus.
Kedua, Perbup penjabaran APBD yang terjadi pada tahun 2023 dengan jumlah yang sangat banyak, bahkan sampai menjelang akhir tahun masih ada Perbup Perubahan Penjabaran, adalah sesuatu yang patut menjadi pelajaran penting untuk tidak boleh dianggap sebagai hal normal-normal saja.
Kepastian dalam penjabaran APBD merupakan hal penting yang harus diperlihatkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi liar di tengah masyarakat.
Ketiga, gagalnya penetapan APBD Perubahan Tahun 2023 akibat kelalaian Pemerintah harus dipandang sebagai proses yang tidak normal, walaupun tidak salah menurut peraturan perundangan. DPRD mengingatkan pemerintah untuk tidak mengulang hal yang sama di tahun anggaran berikutnya.
Usai membacakan laporan Tim Pansus, sejumlah anggota DPRD Mabar secara lisan menyampaikan beberapa poin terkait laporan Pansus.
Anggota DPRD Manggarai Barat, Belasius Jeramun, menyampaikan seolah-olah laporan Pansus itu bukan untuk LKPJ dan sepertinya masih ada lagi LKPJ mendatang. Pansus juga meminta rekomendasi berupa penjelasan beberapa OPD yang tidak maksimal dalam melaksanakan tugas.
Menurut Belasius, kalau masih ada yang minta penjelasan OPD, sepertinya masih dalam rapat komisi. "LKPJ sudah final, hanya laporan pertanggungjawaban saja. Kalau ada catatan, hal itu direkomendasikan saja ke Bupati," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh anggota DPRD lainnya, Inocensius Peni. Ia juga mempertanyakan sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh tim Pansus. Inocensius sependapat bahwa penyampaian laporan tim Pansus yang disertai catatan bagi OPD seolah-olah bukan merupakan laporan Pansus untuk LKPJ.
Menanggapi hal itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan pemerintah telah menyerahkan LKPJ untuk anggota DPRD guna mencermati dan mengkritisi isi LKPJ. Terkait dengan pertanyaan yang disampaikan oleh Pansus LKPJ, menurut Edistasius, apa yang disampaikan itu bukan merupakan hal-hal yang substansi.
Sedangkan terkait dengan pergeseran belanja, kata Edistasius, hal itu tidak bisa dilihat sepotong-potong, tapi harus secara tuntas.
Acara penyampaian Laporan Pansus DPRD itu dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Manggarai Barat Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati Manggarai Barat. (Gonza/Frumentius MC Manggarai Barat)