Lapor Penyelenggaran Pemda, Pj Bupati Temanggung Sampaikan LKPJ kepada DPRD

: Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggaran pemerintahan Kabupaten Temanggung kepada DPRD Temanggung.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 14 Maret 2024 | 10:48 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 149


Temanggung, InfoPublik – Pejabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggaran pemerintahan Kabupaten  Temanggung kepada DPRD Temanggung. Hal itu termaktub dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung Rapat ke-9 Masa Sidang II, Rabu 13 Maret 2024.

Secara eksplisit rapat ini membahas surat Bupati Temanggung Nomor: 139/100/001.1/ll/2024 per 26 Februari 2024 perihal permohonan pembahasan LKPJ Pj Bupati Temanggung Tahun 2023. LKPJ sendiri merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

"Tujuan dari penyusunan dan penyampaian LKPJ ini adalah untuk menyampaikan gambaran umum pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Temanggung, serta pelaksanaan APBD tahun 2023. Hal ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah atas amanat yang diberikan masyarakat," kata Pj. Bupati Hary Agung Prabowo.

Disebutkan, bahwa secara garis besar LKPJ memuat semua penyelenggaraan pemerintah, yaitu, prestasi dan penghargaan Kabupaten Temanggung, perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Kabupaten Temanggung banyak mendapatkan penghargaan, baik tingkat provinsi, maupun nasional. antara lain, IGA Award 2023 dari Mendagri sebagai kabupaten terinovatif, penerima Anugerah Merdeka Belajar 2023 dari Mendikbudristek, penghargaan Swasti Saba Padana 2023 dari Kemenkes atas keberhasilan dalam menyelenggarakan kabupaten/kota sehat, penghargaan PPD 2023 sebagai kabupaten terinovatif dari Bappenas, penghargaan dari KASN atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit dan lain-lain.(ary;ds2;ekp;)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 10 September 2024 | 10:15 WIB
DPRD Temanggung Minta Pabrik Rokok Serap Tembakau Petani
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 20:51 WIB
Gelar UMKM Produk Lokal Meriahkan Ramadan di Temanggung
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 21:15 WIB
Tim Penilai PPD Lakukan Verlap di Gelar Produk UMKM
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 14:50 WIB
Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2023
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 09:56 WIB
Sampaikan LKPJ TA 2023, Budi Santosa Ungkapkan Perkembangan Ekonomi di Kobar