Ini Sepuluh Isu Strategis Kota Pontianak dalam RKPD 2025

: Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Foto: Kominfo/prokopim/Gema Mahardhika


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 14 Maret 2024 | 14:21 WIB - Redaktur: Untung S - 494


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Ani Sofian, memaparkan sepuluh isu strategis kota dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025. Isu-isu itu akan jadi prioritas dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak sebesar Rp2,130 Triliun.

Isu strategis tersebut di antaranya, menurunkan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, menurunkan angka stunting, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), peningkatan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan persampahan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Termasuk penataan ruang kota yang lebih baik, serta ditopang dengan tatakelola pemerintahan yang baik,” kata Ani, usai membuka Musrenbang RKPD Kota Pontianak 2025 di Aston Hotel, Rabu (12/3/2024).

Ani menjelaskan, rencana kerja itu akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun 2025. Dokumen perencanaan tahunan tersebut memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. Baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. 

“Temanya pemantapan kolaborasi untuk pembangunan ekonomi inklusif menuju peningkatan produktivitas dan kesejahteraan,” jelasnya.

Ia menjabarkan, RKPD 2025 merupakan pelaksanaan tahun kedua Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak 2024-2026. Di mana ada empat tujuan pembangunan utama. Pertama, meningkatnya kualitas hidup manusia yang berkesetaraan. Kedua, meningkatnya kualitas infrastruktur perkotaan, berkelanjutan, disertai kondisi aman dan tertib. Ketiga, meningkatkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Terakhir, terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing disertai penghidupan yang layak dan pemerataan kesejahteraan.

“Dari data kami, usulan tentang infrastruktur oleh masyarakat masih mendominasi. Untuk jadi perhatian kami sebelum membangun sebuah infrastruktur adalah genangan ketika hujan dan air pasang. Mudah-mudahan di 2025 sudah berkurang,” katanya.

Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengapresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim. Bahkan menurut data yang dimiliki pihaknya, angka kemiskinan ekstrim di Kota Pontianak sudah mencapai angka nol. Tetapi perlu diupayakan pula untuk masyarakat yang tergolong hampir miskin dan berisiko miskin.

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 81,63 persen, itu capaian sangat tinggi. Itu harus kita tingkatkan, khususnya dari sektor peningkatan penghasilan masyarakat,” tuturnya.

Harisson menyampaikan, rata-rata jumlah pengeluaran masyarakat Kota Pontianak dalam pertahun sudah mencapai Rp15 juta. Angka ini harus didorong untuk memenuhi syarat-syarat negara maju pada 2045.

“Karena untuk menjadi negara maju, per orang harus menerima minimal gaji Rp15 juta,” imbuhnya.

Upaya lain untuk meningkatkan IPM adalah menekan angka pengangguran terbuka. Harisson menerangkan, Kota Pontianak harus ramah investasi. Artinya, setiap perizinan usaha harus dipermudah kemudian pengembangan UMKM.

“Di Kota Pontianak pembangunan infrastrukturnya sudah baik, tinggal bagaimana pada saat hujan genangan perlu kita perbaiki,” pungkasnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
Jelang Nataru, Pj Wako Tegaskan Harga Bahan Pokok di Pontianak Masih Stabil
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:59 WIB
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan