- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 05:47 WIB
: Pemko menetapkan delapan lokasi penjualan daging meugang
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Sabtu, 9 Maret 2024 | 15:06 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 310
Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh menetapkan sejumlah lokasi penjualan daging meugang dan lokasi penjualan takjil Ramadan.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag), Samsul Bahri, mengatakan, penetapan lokasi penjualan daging meugang dan takjil Ramadan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 104 Tahun 2024.
Menurut dia, penentuan tempat penjualan daging meugang dan takjil tersebut untuk memudahkan warga dalam membeli kebutuhan, juga menjaga agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas. Kata dia, ada delapan titik penjualan daging meugang yang sudah ditetapkan.
“Untuk titik penjualan daging meugang semuanya ada delapan titik, yaitu Pasar Peuniti Gampong Ateuk, Pasar Setui, Pasar Al Mahirah Lamdingin, Jalan T Iskandar, Gampong Sukadamai, Gampong Blang Cut, Jalan T Nyak Arief dan Gampong Lhong Raya,” tutur Samsul, Jumat (8/3/2024).
Sementara itu, Samsul mengatakan, untuk titik lokasi jajanan berbuka puasa atau takjil ada 26 lokasi di Banda Aceh.
“Kemudian untuk lokasi takjil ada 26 titik yaitu Jalan Tentara Pelajar, Jalan Tgk Dibaroeh (eks bioskop Garuda), Jalan Imam Bonjol, Jalan Tgk. H. Mohd Daud Bereuh, jalan T. Nyak Arief, Jalan Tgk Chiek Ditiro, Jalan Pocut Baren, Jalan T Hasan Dek, Jalan Mohd Ahmad Hasan, Jalan Sultan Iskandar Muda (Simpang 7 Ulee Kareng), Jalan T. Umar, Jalan T. Hasan Saleh dan Jalan Tgk Imum Lueng Bata,” terang dia.
Lalu, di Jalan HT. Daudsyah Peunayong, Jalan Rama Setia, Jalan T. Hamzah Bendahara, Jalan Syiah Kuala, Jalan Taman Ratu Safiatuddin, Jalan Stadion H. Dimurthala, Jalan T. Iskandar, Jalan Prof. Ali Hasyimi, Jalan P. Nyak Makam, Jalan ABD Rahman Meunasah Mencap, Jalan Mohd. Jam, Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan Malikul Saleh.
Samsul menambahkan lokasi-lokasi yang ditentukan tersebut sebagai lokasi yang mudah dijangkau oleh warga Kota Banda Aceh. (MC Banda Aceh)