- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 25 November 2024 | 11:04 WIB
: Permasalahan stunting menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah kabupaten Maluku Tenggara. Foto : Rikhard
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Minggu, 10 Maret 2024 | 13:19 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 268
Langgur, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, menyampaikan tujuh program prioritas pembangunan daerah dengan menempatkan penanganan stunting sebagai salah satu prioritas.
Jasmono mengatakan, hal ini dilatarbelakangi kondisi rill di mana stunting masih menjadi masalah gizi bagi anak-anak Maluku Tenggara.
“Stunting dapat mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan anak yang berdampak pada tingkat kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial,” ungkap Jasmono dalam sambutan launching Rumah Singgah Hanarun (RSH) di ohoi atau desa Dunwahan, Sabtu (9/3/2024).
Menurut dia, semua pihak harus berkomitmen menyelesaikan permasalahan stunting.
Berbagai intervensi telah dilakukan, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berhasil menurunkan angka stunting di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Angka stunting kita tahun 2023 sebesar 16,05 persen, artinya kita harus bekerja lebih keras lagi untuk dapat mencapai target penurunan stunting di tahun 2024 menjadi 14 persen,” pinta Jasmono.
Untuk menjawab tantangan 14 persen itu, dibutuhkan inovasi yang harus dikembangkan dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan lapangan yang belum optimal, sumber daya yang dimiliki serta tetap mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat adat setempat.
Jasmono mengapresiasi inisiasi yang dilakukan tiga ASN di Puskesmas Debut Kecamatan Manyeu, yang telah menggagas inovasi Rumah Singgah (RSH) Hanarun, yang kemudian dikembangkan Dinas Kesehatan.
“Kita harapkan RSH menjadi role model percepatan penanganan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara,” ungkapnya.
Jasmono mengungkapkan, inovasi RSH dikembangkan dengan tiga pendekatan konsep yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat pelaksana.
Konsep tepat sasaran, mengandung maksud bahwa sasaran RSH adalah Balita gizi kurang, stunting dan ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronik (KEK).
Tepat Waktu, mengandung pengertian waktu intervensi maksimal 90 Hari dan akan dievaluasi setiap 30 Hari intervensi.
Sedangkan tepat pelaksana, mengandung pengertian bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan oleh kader dan dibina oleh tenaga fungsional kesehatan di Puskesmas.
Dia meyakini RSH menjadi pemicu bagi tumbuh kembang berbagai inovasi yang dapat dilahirkan/dikembangkan oleh jajaran tenaga kehatan kita dalam rangka penanganan stunting.
Selanjutnya, RSH dikembangkan di 11 Kecamatan, dan akan menjadi sarana guna menyiapkan makanan tambahan dengan nilai gizi yang terstandar dan dikelola oleh tenaga yang terlatih, sehingga dapat menjawab pemenuhan kebutuhan gizi pada balita dan ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi.
RSH akan didampingi tenaga terlatih, sehingga diharapkan menjadi sarana stimulasi perkembangan anak, dengan menggunakan alat permainan edukatif maupun pengembangan kreatifitas anak.
Jasmono, berharap program inovasi ini akan memberikan nilai ungkit terhadap perbaikan status gizi balita dan ibu hamil.
“Dukungan seluruh pihak sangat penting, OPD terkait seperti Bappelitbangda, Dinas PPKB, Dinas PMDPPA, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan serta pemerintah ohoi agar kegiatan di RSH ini dapat terlaksana secara optimal. (MC Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)