- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 5 November 2024 | 18:26 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 7 Maret 2024 | 23:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 231
Agam, InfoPublik – Kabupaten Agam masuk dalam observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditandai dengan kedatangan KPK ke Kabupaten Agam, Sumatra Barat pada Kamis (7/3/2024).
Deputi Permas KPK Desi Aryati Sulastri mengatakan, observasi dilakukan dalam rangka mengetahui upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam mencegah terjadinya korupsi.
“Kita bukan menilai tapi ingin mencari tahu informasi terkait inovasi yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi ini,” ujarnya.
Informasi yang didapatkan saat observasi akan menjadi dasar bagi KPK menetapkan calon kabupaten anti korupsi.
“Selama ini tahunya tangkap saja, bahkan menjadi berita paling seksi di kalangan masyarakat. Tapi sebelumnya juga sudah dilakukan pencegahan,” katanya.
Terkait pemberantasan korupsi katanya, kriteria dalam menetapkan Kabupaten Anti Korupsi seperti pemberian pendidikan, pencegahan dan penindakan hukum.
Kemudian, perlu peran masyarakat dalam memberantas korupsi, sehingga dengan dilakukan observasi diharapkan Indonesia bisa bebas dari korupsi.
Kabupaten dan kota anti korupsi ini merupakan perluasan dari program desa anti korupsi, tidak tertutup kemungkinan setelah ini bisa ke tingkat provinsi.
Pada 2024, katanya, observasi dilakukan di 4 provinsi, salah satunya Sumatera Barat dengan 3 daerah yaitu, Kabupaten Tanah Datar, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Agam.
“Agam masuk observasi atas usulan Pemprov Sumbar. Setelah dipelajari, ternyata Kabupaten Agam memenuhi 6 komponen dan 19 indikator penilaian dari KPK,” sebutnya.(MC Agam/Andri)