Pencegahan Dini, Jajaran Kominfo Padang Panjang Ikuti Sosialiasi PKD Bersih dan Bebas Korupsi

: Pencegahan Dini, Jajaran Kominfo Ikuti Sosialiasi PKD Bersih dan Bebas Korupsi, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Rabu, 6 Maret 2024 | 17:22 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 145


Padang Panjang, InfoPublik — Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikuti Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Selasa (6/3/2024) di aula dinas tersebut.

Inspektur Kota Padang Panjang, Syahril, selaku narasumber mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dini kesalahan PKD oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“‘Jika ini dilakukan, kesalahan yang berdampak hukum bisa diwaspadai dan diatasi sedini mungkin. Pencegahan dini ini harus sering dilakukan, baik secara internal di OPD,” katanya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku pengawas eksternal, ujarnya, memiliki kewajiban mengingatkan OPD selalu melaksanakan pengawasan internal PKD. Menurutnya, pelaku keuangan daerah mesti memahami PKD yang dimulai dari perencanaan, sampai kepada pertanggungjawabannya.

“Ini harus dipahami, dilaksanakan sesuai regulasi. Yang tak kalah pentingnya, pengawasan pada setiap tahapan PKD itu sendiri,” tuturnya.

Bila pengawasan dilakukan, lanjutnya, kekeliruan masing-masing tahapan mudah diperbaiki. Alhasil, pengelolaan kegiatan bakal berjalan sesuai regulasi dan rencana semula.

Di samping itu, Syahril mengingatkan pentingnya optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP supaya setiap pegawai bisa menaati peraturan sesuai SOP berlaku.

“Harapannya Padang Panjang tetap terwujud sebagi kota yang antikorupsi,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo, Ampera Salim, menyampaikan, supaya jajaran Kominfo bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap PKD yang sesuai dengan regulasi.

“Jalankan pengelolaan keuangan dengan baik sesuai ketentuan, agar terhindar dari perkara hukum. Jangan sampai berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” sebutnya. (mcpadangpanjang/harris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:12 WIB
Tingkatkan Literasi Digital, Pelaku UMKM Ekonomi Kreatif Padang Panjang Ikuti Bimtek
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:06 WIB
15 Pekan Beruntun, Indeks Perkembangan Harga di Padang Panjang Berfluktuasi Rendah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:08 WIB
Bersama Tim Sumbar, Atlet Petanque Padang Panjang Rebut Medali Perunggu pada PON XXI
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Rabu, 11 September 2024 | 15:55 WIB
Harga Cabai di Padang Panjang Alami Fluktuasi pada Pekan Pertama September 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 00:39 WIB
Bimtek Gerakan PKK, Sekda Padang Panjang Ingatkan Peran Strategis PKK Sukseskan Program
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Minggu, 8 September 2024 | 23:57 WIB
Samakan Persepsi Kehumasan, Bawaslu Padang Panjang Gelar Pelatihan Penataan Arsip
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:40 WIB
Seleksi Calon PAW Anggota Bawaslu Padang Panjang, Verifikasi Tiga Kandidat Dilakukan
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:35 WIB
Pengukuhan Pemimpin Adat di Padang Panjang, Datuak Rajo Sutan Resmi Nahkodai KAN LNP