- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Senin, 18 November 2024 | 15:53 WIB
: Manager PDAPM Arjuna, Juwita Samaninsham di lapangan olah raga Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Selasa (5/3/2024).
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 6 Maret 2024 | 11:04 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 101
Temanggung, InfoPublik – Perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PDAPM) Arjuna menyerahkan dana sosial dan bantuan alat usaha total senilai Rp55 juta bagi para anggotanya. Tujuannya untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pringsurat.
“Penyerahan dana sosial dari surplus di tahun 2023, diantaranya dana sosial berupa alat usaha dan subsidi sembako di 14 desa di Kecamatan Pringsurat. Untuk bantuan alat usaha senilai Rp30.000.000 sedangkan subsidi sembako mencapai Rp25.000.000 dengan penerima manfaat para anggota PNPM yang sudah terdaftar di data kami,” ujar Manager PDAPM Arjuna, Juwita Samaninsham di lapangan olah raga Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Selasa (5/3/2024).
Manajer PDAPM Arjuna, Juwita Samaninsham menyampaikan, PDAPM ini merupakan kelanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri, seiring berjalannya waktu dan pergantian kepemimpinan, akhirnya menjadi PDAPM dengan basis regulasi PNPM.
Lebih lanjut Juwita menyampaikan, sampai saat ini, PDAPM Arjuna telah memberikan 300 paket sembako dan 25 paket bantuan alat usaha dengan total Rp110 juta, dengan rincian kegiatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kelompok sosial kemasyarakatan, sehingga keuntungan yang dibagikan bukan semata-mata mencari profit, tetapi dikembalikan lagi ke masyarakat sesuai dengan peruntukkanya.
Camat Pringsurat, Marlini Tarigan menyampaikan apresiasi kepada PDAPM Arjuna, serta mengajak untuk terus bersama-sama membangun perekonomian dan memajukan Kecamatan Pringsurat.
“PDAPM Arjuna ini merupakan kebanggaan kita semua, karena di sini kita bisa meminjam sesuai dengan kebutuhan usaha dan bersyukur di tengah-tengah masyarakat ada lembaga yang peduli untuk meningkatkan ekonomi, baik itu ekonomi kecil dan menengah, untuk usaha-usaha di bawah bimbingan dan dampingan PDAPM ini,” tandasnya. (tfa;ds2;ekp)