- Oleh MC KAB SOLOK SELATAN
- Rabu, 20 November 2024 | 12:11 WIB
: Bupati Solok Selatan H Khairunas menyaksikan penandatanganan berita acara Penelusuran Data Masyarakat Miskin Ekstrem Nagari oleh para verifikator data sosial nagari
Oleh MC KAB SOLOK SELATAN, Selasa, 5 Maret 2024 | 18:58 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 244
Solok Selatan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara serius menangani masalah kemiskinan ekstrem hingga menurunkannya ke angka 0 Persen pada tahun ini. Upaya ini dilakukan secara terintegrasi bersama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mencapai tujuan bersama.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem ini, segala bentuk program yang dilakukan harus tepat sasaran. Artinya harus jelas data dari setiap penerima bantuan dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program lainnya.
"Perlu penangan langsung terhadap masyarakat miskin berdasarkan nama dan alamat sehingga program tepat sasaran. Tim pendata sosial telah maksimal dalam meng-update data masyarakat. Pertemuan ini diadakan supaya satu pemikian dan tidak ada tumpang tinduh bila bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," kata Khairunas dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Solok Selatan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (5/3/2024).
Dalam acara dihadirkan berbagai pihak mulai dari pemerintahan nagari, tim pendataan sosial, dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan akan tervalidasi dan terkonfirmasinya data sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem di Solok Selatan.
Khairunas mengharapkan usai rakoor ini, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem ini bisa diupayakan dengan strategi kebijakan pengurangan beban pengeluan masyrakat, meningkatkan pendapatan, dan penuruan jumlah kantong kemiskinan di nagari hingga jorong di Solok Selatan.
Target penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 Persen ini merupakan target yang telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat pun telah bersepakar untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini ke angka 0 persen dengan optimalisasi pelaksanaan program kegiatan terkait dengan hal tersebut.
"Juga dengan mendorong terciptakanya sinergi kebujakan program dari provinsi hingga ke kabupaten/kota," imbuhnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara Penelusuran Data Masyarakat Miskin Ekstrem Nagari oleh para verifikator data sosial nagari yang disaksikan oleh Bupayi dan jajarannya.
Untuk diketahui, angka kemiskinan ekstrem di Solok Selatan secara telah mengalami penurunan selama dua tahun terakhir. Menurut data, kemiskinan ekstrem di Solok Selatan pada tahun 2021 berada di angka 1,8 Persen atau mencapai 3.204 jiwa. Kemudian di tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan hingga 1,5 persen atau mencapai 2.777 jiwa (Mc Solok Selatan)