BPK RI Periksa LKPD Pemkab Agam Tahun Anggaran 2023

:


Oleh MC KAB AGAM, Sabtu, 2 Maret 2024 | 18:35 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 169


Agam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Agam menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, di Ruang Rapat Bupati Agam, Lubuk Basung, Jumat (1/3).

Kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam tahun anggaran 2023.

Entry meeting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar, kepala OPD, dan lainnya.

Tim pemeriksaan yang diketuai Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih mengatakan, pemeriksaan ini idealnya dilakukan setelah pemerintah daerah menyerahkan hasil laporannya ke BPK yang dijadwalkan pada 8 Maret 2024.

“Namun mengingat kita akan memasuki Ramadan dan lebaran, pemeriksaan ini kita percepat. Pemeriksaan ini di jadwalkan selama 28 hari, mulai tanggal 1 – 28 Maret,” ujarnya.

Dikatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian akun- akun yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Kami akan menilai kewajaran saldo yang disajikan di neraca per 31 Desember 2023, dan menilai kewajaran dari akun-akun lainnya, ada sebanyak 7 laporan yang akan kami periksa nantinya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menilai efektivitas sistem SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Dijelaskan, sekitar satu minggu sebelum berakhirnya jadwal pemeriksaan ini, ketua tim akan menyampaikan semacam laporan atau catatan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Terkait dengan catatan hasil dari pemeriksaan ini, kami akan meminta tanggapan dari masing- masing OPD,” ujarnya.

Namun di akhir pemeriksaan nanti, hasil ini akan didiskusikan lebih lanjut secara berjenjang, dan hasil diskusi ini akan menentukan opini yang akan diberikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam.

Sementara itu, Sekda Agam, Edi Busti MSi mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim dari BPK RI Perwakilan Sumbar.

“Semoga proses pemeriksaan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ia berharap, LKPD Kabupaten Agam tahun anggaran 2023 bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (MC Agam/Harry) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 05:53 WIB
Penghargaan Satyalancana Karya Satya Diberikan kepada 405 ASN Agam
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 9 Agustus 2024 | 05:55 WIB
Ketuk Palu, DPRD Agam Setujui Ranperda APBD-P 2024
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 2 Agustus 2024 | 07:44 WIB
Pemkab Agam dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 11:12 WIB
Kemhan dan TNI Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Alpalhankam
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 22:25 WIB
DPRD dan Pemkab Agam Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025