YJI Padang Terus Gelorakan Senam Jantung Sehat

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 28 Februari 2024 | 20:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 133


Padang, InfoPublik - Sebagai organisasi yang fokus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyakit jantung dan pembuluh darah sejak dini, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Kota Padang terus menggelorakan kegiatan senam jantung sehat di Kota Padang.

YJI Cabang Kota Padang terus berupaya mewujudkan warga Kota Padang yang sehat, bugar dan produktif. Terutama sekali terhindar dari penyakit jantung dan pembuluh darah sejak dini.

Hal ini disampaikan Ketua YJI Cabang Kota Padang Ny. Genny Hendri Septa sewaktu menghadiri kegiatan senam jantung sehat yang diselenggarakan Klub Jantung Sehat (KJS) Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo di Lapangan Bola Kaki Porkab, Rabu (28/2/2024) pagi.

Istri Wali Kota Padang saat itu menghimbau kepada seluruh warga Kota Padang untuk terus gemar berolahraga, salah satunya melakukan senam jantung sehat.

"Alhamdulillah, mulai tahun 2024 ini YJI Kota Padang akan berkunjung ke masing-masing KJS Kelurahan se-Kota Padang. Kita harap semua KJS di Kota Padang aktif melaksanakan kegiatan olahraga jantung sehat dan memotivasi masyarakat di kelurahannya untuk selalu menjaga kesehatan dengan membiasakan pola hidup sehat," imbuhnya.

"Kegiatan senam jantung sehat selalu dilengkapi penyuluhan kesehatan dan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis serta berbagai hal positif lainnya. Hal ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat," pungkas Ny. Genny Hendri Septa didampingi Ny. Helma Amrizal Rengganis. (MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 September 2024 | 06:48 WIB
Apresiasi Pj Wali Kota Padang: FK UNAND Harus Cetak Dokter Berkualitas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 15:50 WIB
Gotong Royong di Koto Tangah: Rawat Shelter untuk Kegiatan Sosial dan Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:03 WIB
BPKH Gelar Sayembara Desain Aplikasi Haji, Hadiah Utama Senilai Rp25 Juta!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:21 WIB
Pisah Sambut Danlantamal II Padang: Sinergi untuk Keamanan Terus Dilanjutkan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:15 WIB
Kota Padang Perkuat Sistem Syariah Lewat Optimalisasi Wakaf