Pj Wali Kota Serahkan Manfaat BPJS TK kepada Ahli Waris Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 28 Februari 2024 | 15:37 WIB - Redaktur: Tobari - 104


Pekanbaru, InfoPublik- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (27/2/2024) kepada ahli waris Linda Yanti. Almarhumah merupakan anggota KPPS di TPS 09 di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dirinya juga merupakan Ketua RT di kawasan itu, sehingga menerima dua manfaat dari dua program berbeda pada BPJS Ketenagakerjaan. Total jumlah manfaat yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 84 Juta.
 
Muflihun menyerahkan manfaat kepada perwakilan keluarga di rumah duka Gang Wan Motor, Jalan Imam Bonjol. Keluarga almarhumah sangat berterima kasih atas manfaat ini sehingga bisa bermanfaat bagi ahli waris.
 
"Kami menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhumah, semoga beliau mendapat terbaik di sisi Allah," ujarnya kepada keluarga almarhumah.
 
Dirinya juga berterima kasih atas dedikasi almarhumah yang bertugas untuk suksesnya pesta demokrasi tahun ini. Ia menilai almarhumah merupakan satu anggota KPPS yang turut serta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Tapi takdir berkata lain, beliau sudah menjalankan tugasnya. Kini beliau sudah kembali ke sisi Allah," paparnya.
 
Pemerintah kota pada tahun ini membayarkan premi bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 di Kota Pekanbaru. Mereka sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Jumlah petugas yang didaftarkan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 28 ribu orang lebih. Mereka mendapat program jaminan dari anggaran yang berasal dari APBD 2024 Kota Pekanbaru.
 
Muflihun menyebut selain anggota KPPS, ada juga RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Preminya dibayarkan oleh pemerintah kota.
 
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Imansyah Santoso Achwan menyampaikan bahwa program ini inisiatif dari Pj Wali Kota Pekanbaru. Program ini untuk perlindungan bagi para petugas yang terlibat sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024.
 
Imansyah menyebut bahwa program ini sesuai nota kesepahaman pemerintah kota dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini untuk memberi perlindungan kepada dua puluh delapan ribu petugas dan pengawas pemilu di Kota Pekanbaru. (Kominfo7Pku/RD2/toeb)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar