- Oleh Wandi
- Kamis, 7 November 2024 | 21:32 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Rabu, 28 Februari 2024 | 14:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 135
Singkawang, InfoPublik – Optimalisasi fungsi kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Perangkat Daerah, Masjid dan Sekolah di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) upaya yang harus dilakukan. Pasalnya, terkumpulnya zakat itu akan berguna dalam berbagai sektor.
Zakat dapat mendukung mendukung pencegahan stunting, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), dan mustahik. Maka, pengumpulan zakat harus dilakukan secara akuntabel dan transparan di Kota Singkawang.
"UPZ yang terdapat pada OPD, Masjid dan Sekolah meningkatkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat secara,"Ketua Baznas Kota Singkawang Mahmudi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) UPZ tahun 2024 yang di gelar Baznas Kota Singkawang, Basement Kantor Wali Kota, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (27/2/2024).
Mahmudi melanjutkan, akan diberikan bimbingan teknis tata cara bukti setoran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di tiap UPZ dan cara pengisian pelaporan ZIS dan zakat fitrah 1445 H/2024 M menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Baznas (SiMBA).
“Kemudian juga akan ada bimbingan cara dan teknis Pembentukan UPZ pada sebagian OPD, Mesjid dan Sekolah yang belum terbentuk.” lanjutnya.
Tak lupa, Mahmudi juga melaporkan total penyaluran Baznas Kota Singkawang tahun 2022 sebesar Rp1.228.527.500,00. Sedangkan total penyaluran dari tahun 2020 hingga tahun 2022 sebesar Rp3.747.750.500,00.
Ia berharap, dengan penguatan-penguatan ini dapat semakin membantu memudahkan pelayanan zakat dan penyalurannya.
“Saya berharap kedepannya semakin banyak umat islam yang terlayani untuk berzakat sehingga semakin banyak pula mustahik yang menjadi sejahtera baik secara material maupun spiritual.” ujarnya.
MC Kota Singkawang