- Oleh MC KAB DONGGALA
- Rabu, 27 November 2024 | 12:44 WIB
: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (27/2/2024).-Foto:Agam
Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 28 Februari 2024 | 04:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 136
Agam, InfoPublik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (27/2/2024).
Kepala Bapenda Agam, Endrimelson, SKom, MSi menyampaikan, sosialisasi dan bimtek pendataan PBB-P2 ini berangkat dari sejumlah masalah yang telah diinventarisir.
"Setidaknya ada empat masalah yang umum dialami sejumlah daerah ihwal pendataan PBB-P2," katanya.
Adapun masalah-masalah itu lanjutnya, pertama data subjek dan objek pajak yang tidak valid karena belum pernah diperbaharui secara massif.
Kedua, peta blok PBB-P2 yang diperoleh dari KPP Pratama Bukitinggi tidak memiliki georeferensi yang lengkap.
Ketiga, Zona Nilai Tanah (ZNT) yang belum dimuktahirkan dan berdampak pada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sehingga kesulitan dalam menentukan harga pasar dalam penetapan BPHTB.
"Terakhir, adanya sejumlah permasalahan non teknis yang menambah daftar persoalan panjang perpajakan di daerah," ucapnya.
Untuk itu katanya, persoalan pendataan objek dan subjek pajak ini harus diselesaikan secepatnya. Karena, merupakan kunci keberhasilan pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.
"Sehingga sosialisasi dan bimtek ini sangat penting dilakukan. Esensinya, data yang akurat akan memudahkan pemungutan dan penentuan potensi target pajak daerah," bebernya.
Ditambahkan, sosialisasi dan bimtek tersebut diikuti petugas pendataan, wali jorong, wali nagari di tiga kecamatan sasaran yakni Tilatang Kamang, Ampek Angkek dan Baso. (MC Agam/Depit/Eyv)