Dua Tahun Berturut-Turut, Kearsipan Pemkab Tuban Raih Predikat A

: Foto : Nur Khamid, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban. (dok)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 27 Februari 2024 | 19:58 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Tuban, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Tuban meraih prestasi gemilang dengan meraih penghargaan pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
 
Dalam penilaian 2023, Kabupaten Tuban memperoleh nilai sebesar 81,99 dengan kategori “A” dengan opini “Memuaskan”.
 
Kabar tersebut disampaikan oleh Nur Khamid, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban. Dirinya menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua bagi Pemkab Tuban meraih predikat “A” dalam pengawasan kearsipan.
 
"Ini adalah lompatan besar yang sebelumnya kami dinilai C, namun sejak 2022 kami telah berhasil mencapai peringkat A secara beruntun hingga 2023," ujar Nur Khamid kepada reporter Diskominfo SP, Selasa (27/2/2024).
 
Menurut dia, prestasi ini merupakan hasil dari komitmen penuh Dispersip Tuban dalam melakukan penataan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, serta dukungan dan panduan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
 
Lebih lanjut, Nur Khamid menjelaskan bahwa penilaian kearsipan yang diselenggarakan oleh ANRI ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
 
Adapun penentuan hasil pengawasan pengelolaan arsip elektronik sebagai indikator tingkat Digitalisasi Arsip 2023 telah diumumkan berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 395 bagi pemerintah kabupaten/kota.
 
Dalam pernyataannya, mantan Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa dalam keputusan kepala ANRI tersebut, terdapat beberapa klasifikasi, antara lain kategori AA (Sangat Memuaskan), A (Memuaskan), BB (Sangat Baik), B (Baik), CC (Cukup), C (Kurang), D (Sangat Kurang), serta tanpa kategori dan tanpa opini.
 
Sementara itu, pihaknya mengatakan bahwa penilaian tersebut dilakukan sebelum dilakukannya peluncuran aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
 
“Karenanya, setelah peluncuran Srikandi beberapa bulan lalu. Semoga tahun depan kami dapat meraih kategori ‘AA’ untuk pengawasan arsip 2024,” tutupnya. (yavid rahmat perwita/hei)