Puluhan Kafilah Tuban akan Ikut Ajang FASI XII Jatim 2024
: Foto : Bupati Tuban saat ucapkan selamat kepada santri yang berprestasi. (agus)
Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 23 Februari 2024 | 18:44 WIB - Redaktur: Juli - 391
Tuban, InfoPublik - Kafilah Kabupaten Tuban akan mengirimkan 51 peserta yang akan berkompetisi pada ajang Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) XII tingkat Provinsi Jawa Timur 2024.
Rencananya, FASI XII Jatim 2024 akan digelar pada Juni mendatang di Kabupaten Jember.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berharap Kafilah Kabupaten Tuban dapat menjadi juara umum pada FASI Jatim 2024. Target tersebut ditetapkan mengingat Kafilah Kabupaten Tuban pernah menjadi juara umum pada FASI 2017.
“Harus memberikan usaha terbaik agar memperoleh hasil maksimal,” ungkapnya.
Kendati demikian, kafilah Kabupaten Tuban diminta agar tidak terbebani dengan target yang ada.
Bupati menyatakan, Pemkab Tuban mendukung penuh ikhtiar anak-anak Kabupaten Tuban untuk meraih prestasi tertingginya. Tidak terkecuali, kafilah Kabupaten Tuban yang akan berjuang mengharumkan nama Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, BKPRMI Tuban diminta segera berkoordinasi dengan Pemkab Tuban untuk mempersiapkan segala keperluan, dengan persiapan matang, kafilah Kabupaten Tuban akan mendapat bekal yang cukup untuk berkompetisi pada ajang 3 tahunan tersebut.
Menindaklanjuti arahan Bupati Tuban, Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Tuban, Muh. Subhan menyatakan akan mempersiapkan kebutuhan kafilah Kabupaten Tuban pada FASI XII Jatim 2024. “Ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan upaya terbaik,” jelasnya.
Muh. Subhan menerangkan, kafilah Kabupaten Tuban terdiri dari 51 peserta dan 60 official serta pendamping. Ia memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Tuban untuk mendoakan kesuksesan kafilah kabupaten Tuban.
Pria asal Singgahan ini menambahkan, FASI menjadi wadah untuk meningkatkan semangat anak-anak dalam belajar dan beragama Islam. Selain itu, menjadi ajang meningkatkan kepercayaan diri anak-anak. (m agus h/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id