- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 17 September 2024 | 09:14 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 23 Februari 2024 | 04:05 WIB - Redaktur: Juli - 146
Pekanbaru, InfoPublik - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau akan membuka jadwal pelunasan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua.
Sesuai jadwal pelunasan, BPIH tahap kedua ini akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 27 Maret 2024.
Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kemenag Riau, Syahrudin, Kamis (22/2/2024) mengatakan, untuk tahap kedua ini, pelunasan hanya diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama.
Selain itu, untuk pelunasan tahap kedua ini juga diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang masih dalam tahap evaluasi kesehatan.
Lanjut dia, sebab pada tahun ini pelunasan pembayaran Biaya Haji mensyaratkan istitha'ah kesehatan. Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istitha'ah kesehatan, barulah jemaah itu dapat melakukan pelunasan biaya haji.
"Kemudian kelompok yang bisa melakukan pembayaran pelunasan pada tahap kedua ini adalah mereka yang masuk dalam daftar penggabungan mahram, suami dengan istri atau anak dengan orang tuanya, serta pendamping lansia, dan pendamping disabilitas," katanya.
Sahrudin mengatakan, saat ini jadwal pelunasan pembayaran biaya haji tahap pertama masih berlangsung dan akan berakhir pada 23 Februari 2024 besok.
Disebutkan, hingga saat ini total Calon Jemaah Haji Riau yang melunasi biaya haji sudah mencapai 80,7 persen atau melunasi biaya haji sebanyak 4.109 orang dari 5.273 jemaah yang akan berangkat haji tahun ini.
Pihaknya berharap, dalam sisa waktu yang ada ini, para JCH Riau bisa segera melunasi pembayaran biaya hajinya. "Harapan kita jelang tanggal 23 ini nanti ada penambahan lagi," ujarnya. (Mediacenter Riau/sa)