- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 17 September 2024 | 09:14 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 6 Desember 2023 | 02:52 WIB - Redaktur: Juli - 128
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendapatkan informasi jadwal pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai jadwal tersebut, pengumuman hasil ujian SKD dilakukan mulai tanggal 6-15 Desember 2023.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, sebelum pengumuman hasil ujian SKD tersebut. Tahapan yang harus dilakukan yakni pengolahan nilai SKD, pengolahan tersebut dapat dilakukan setelah pelaksanaan ujian SKD selesai dilaksanakan.
“Untuk ujian SKD PPPK di lingkungan Pemprov Riau sudah dimulai pada 10 hingga 30 November 2023 kemarin. Atau ujian SKD baru selesai akhir bulan November kemarin,” katanyaLebih lanjut dikatakannya, setelah nanti pengolahan nilai selesai dilaksanakan. Maka pihaknya akan mengumumkan hasil ujian SKD, di mana jadwal pengumuman yang sudah diinformasikan sebelumnya dapat menjadi patokan.
“Jika nanti sudah siap diumumkan, maka akan kami umumkan pada rentang waktu 6-15 Desember tersebut. Pengumuman disampaikan melalui website resmi yakni www.bkd.riau.go.id,” ujarnya.
Setelah pengumuman hasil ujian SKD tersebut, tahapan selanjutnya yakni pengisian Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Tahapan ini dijadwalkan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
“Kemudian pengusulan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024,” sebutnya.
Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Riau akan menerima sebanyak 3.379 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis. (MC Riau/Ms)