Sosialisasi MPAK Cara Preventif Pengendalian Korupsi

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Rabu, 21 Februari 2024 | 21:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 189


Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai berkolaborasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK), bertempat di Ruang Pertemuan Kamboja Lantai IV, Kantor Wali Kota Dumai, Kota Dumai, Riau pada Selasa (20/2/2024).

Sosialisasi MPAK dengan tema Peningkatan IEPK Kota Dumai sebagai upaya preventif dalam pengendalian korupsi khususnya di wilayah Pemerintah Kota Dumai.

Wali Kota Dumai Paisal mengapresiasi, kegiatan sosialisasi MPAK yang diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat seluruh Kota Dumai.

Menurutnya, sosialisasi itu sangat penting dalam rangka meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah dan jajaran untuk taat pada aturan pengelolaan keuangan dan menghindari tindakan korupsi.

"Kita tidak ingin aparatur daerah terjerat korupsi. Kami berpesan kepada peserta sosialisasi yang hadir untuk komit terhadap pengelolaan keuangan negara sesuai aturan dan regulasi yang ada," kata Paisal.

Ia juga berharap, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Dumai untuk memahami aturan-aturan tentang pengelolaan keuangan. Kemudian lebih berhati-hati dalam merealisasikan keuangan negara tersebut. Sebab, realisasi keuangan negara itu dipertanggung jawabkan.

"Ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sunguh. Semoga ilmu yang kita peroleh dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," sebutnya.

Disisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Kwinhatmaka menjelaskan, peran BPKP dalam pemberian konsultasi kepada stakeholder senantiasa meningkatkan kapabilitas dalam pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

"BPKP mengembangkan MPAK sebagai paradigma baru dalam pemberantasan korupsi yang menempatkan pembelajaran antikorupsi sebagai sebuah kegiatan yang berkelanjutan dan diharapkan menjadi faktor kunci keberhasilan pemberantasan korupsi melalui pembahasan dan diskusi kelompok. BPKP mendorong, membantu, dan memfasilitasi peserta memperoleh pengetahuan terkait antikorupsi," pungkasnya.

Acara sosialisasi diperkuat pula dengan paparan materi oleh 2 narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Adi Sucipto dengan judul materi Korupsi dan Pengendalian Korupsi, dilanjutkan dengan paparan yang bertajuk Hasil IEPK Kota Dumai Tahun 2023 dan Pengenalan Konsep IEPK yang disampaikan oleh Agus Supriyatna selaku anggota Bidang Invstigasi. (rra)